MOJOKERTO, FaktualNews.co – Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto bersama puluhan pelajar SMA, dalam rangka Hari Anti Korupsi, Senin (09/12/19) bagi-bagi bunga. Simbol bunga digunakan untuk mendekatkan diri antara jaksa dengan masyarakat agar turut mencegah korupsi.
Tak hanya bunga, pihak Kejari Kabupaten Mojokerto bersama pelajar juga memberikan pin dan brosur pencegahan korupsi kepada setiap pengendara mobil maupun sepeda motor yang melintas di depan kantor Kejaksaan di jalan raya Basuni, Kecamatan Sooko.
“Kita berharap masyarakat juga pro aktif melawan korupsi. Jika menemukan indikasi praktik korupsi, laporkan, pasti kami tindaklanjuti sesuai kewenangan,” ungkap Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto, Rudi Hartono.
Dikatakan Rudy, selain mendekatkan diri kepada masyarakat, aksi turun jalan dengan membagikan bunga, pin dan brosur menunjukkan bahwa jaksa di Kejaksaan Negeri Mojokerto, mendukung pembrantasan korupsi.
“Supaya masyarakat tahu bahwa sebenarnya perbuatan korupsi bukan hanya pekerjaan kejaksan melainkan juga tanggung jawab bersama. Termasuk anak SMA mereka masih umur produktif pemikiran masih labil kita harpakan dengan melibatkan pelajar. Mereka bisa membantu mencegah korupsi,” terangnya.
Sepanjang 2019 ini, Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto, banyak menangani kasus korupsi. Baik kasus pelimpahan dari Kejaksaan Tinggi, pelimpahan kepolisian termasuk kasus yang ditangani Kejaksaan Negeri sendiri.
“Misinya penyelamatan uang negara, jangan sampai uang negara bocor. Kami berhasil menyelesaikan 15 kasus tindak pidana korupsi yang telah memiliki kekuatan hukum tetap,” ujarnya.
Dari sejumlah perkara yang ditangani, sebanyak Rp 1,6 miliar uang negara yang diselamatkan pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto.