FaktualNews.co

Tak Terima Hasil Selisih Suara Pilkades, Puluhan Warga Geruduk Pemkab Pasuruan

Peristiwa     Dibaca : 845 kali Penulis:
Tak Terima Hasil Selisih Suara Pilkades, Puluhan Warga Geruduk Pemkab Pasuruan
FaktualNews.co/Abdul Aziz
Puluhan warga Desa Pacarkeling, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan meluruk kantor Pemkab di Jalan Hayam Wuruk, Kota Pasuruan, Senin (9/12/2019) siang.

PASURUAN, FaktualNews.co – Puluhan warga Desa Pacarkeling, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan, ramai-ramai menggeruduk kantor Pemkab di Jalan Hayam Wuruk, Pasuruan, Senin (9/12/2019) siang.

Mereka melakukan aksi ini dipicu oleh hasil selisih suara dalam pilihan kepala desa (pilkades) Pacarkeling. Massa menuntut agar hasil pemungutan suara dihitung ulang.

Sebelumnya, aksi digelar di kantor Kecamatan Kejayan. Dalam aksinya, pendemo menilai Pilkades Pacarkeling tidak beres. Panitia dianggap banyak melakukan kecurangan selama pelaksanaan Pilkades.

“Karenanya, kami menuntut agar penghitungan surat suara diulang,” ujar Hadi, korlap aksi, saat beraksi di depan kantor Pemkab.

Ia mengungkapkan, kecurangan terjadi saat penutupan pencoblosan yang seharusnya pukul 14.00 WIB, dimajukan menjadi pukul 13.00 WIB.

Kemudian, berita acara pemungutan surat suara yang seharusnya ditandatangani tanggal 23 November oleh panitia ditandangani tanggal 26 November. “Karenanya, harus ada tindakan tegas,” ujar dia.

Dalam aksinya, mereka sempat akan menerobos penjagaan aparat kepolisian dan Satpol PP yang berjaga di pintu.

Lantaran sudah ada perwakilan yang menemui pejabat Pemkab, pendemo duduk-duduk. Oleh Asisten 1 Pemkab, Anang Wijaya, pendemo disarankan mengajukan tuntutan ke PTUN. Karena dalam aturan Pilkades, tidak ada mekanisme hitung ulang.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Arief Anas