FaktualNews.co

Belum Tuntas, KPK Kembali Datang ke Mojokerto, Orang Dekat MKP Diperiksa

Hukum     Dibaca : 789 kali Penulis:
Belum Tuntas, KPK Kembali Datang ke Mojokerto, Orang Dekat MKP Diperiksa
FaktualNews.co/Amanu
Salah satu saksi bernama Amin, orang dekat MKP usai menjalani pemeriksaan.

MOJOKERTO, FaktualNews.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan terhadap kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan tersangka mantan Bupati Mojokerto, Mustofa Kamal Pasa (MKP).

“Hari ini hari pertama, ruang aula lantai dua Polresta Mojokerto kembali digunakan oleh penyidik KPK untuk melakukan pemeriksaan,” ungkap AKBP Bogiek Sugiyarto, Kapolresta Mojokerto, saat dikonfirmasi, Selasa (10/12/2019).

Sesuai dengan surat yang diterima oleh pihak kepolisian, rencananya penyidik KPK akan melangsungkan pemeriksaan terhadap beberapa orang di ruagan aula lantai dua selama 4 sampai 5 hari ke depan.

“Kemugkinan empat sampai lima hari lah pemeriksaannya, tapi untuk permasalahan apa, saya kurang tahu, saya juga masih baru di sini,” tuturnya.

Sementara itu, pemeriksaan di hari pertama oleh lembaga antirasuah, terpantau di lokasi nampak ada tiga orang dekat MKP dimintai keterangan penyidik KPK di ruang Aula Wiratama Mapolresta Mojokerto.

Mereka yang diperiksa, ditengarai mengetahui sejumlah pundi-pundi harta kekayaan milik MKP baik berupa aset pribadi atau yang diatasnamakan pihak lain.

Salah seorang saksi yang diperiksa KPK bernama Amin, menyebutkan, dia dimintai keterangan penyidik seputar beberapa aset mantan Bupati MKP. Yakni terkait jual beli tanah miliknya yang berada di wilayah Talok, Kecamatan Dlanggu, Kabupaten Mojokerto. Tanah itu dibeli MKP melalui orang dekat MKP.

“Ya, soal tanah itu yang terkait kasusnya (TPPU) pak MKP. Kalau berapa pertanyaan saya lupa. Ini merupakan pemanggilan yang kedua saya,” kata Amin, saat dikonfirmasi sejumlah awak media usai menjalani pemeriksaan di Mapolresta Mojokerto.

Sebelumnya, penyidik KPK sudah melakukan penyitaan berbagai aset milik MKP yang dilakukan sejak tahun 2018 silam, berupa tanah hingga kendaraan.

Sementara itu, sumber terpercaya di internal Pemkab Mojokerto menyebutkan, ada puluhan pejabat hingga PNS yang bakal dikorek keterangannya kembali oleh penyidik KPK. Sumber ini menyebut, mayoritas mereka yang dipanggil merupakan pejabat eselon II dan III yang selama ini rutin menyetor “upeti” ke Bupati MKP.

“Betul, sampai saat ini masih banyak yang diburu, baik itu di wilayah Kabupaten dan Kota Mojokerto. Termasuk aset yang berada di luar kota. Sekarang dikumpulkan sebelum kasusnya disidangkan. Kan masih ada 2 perkara yang belum, TPPU sama korupsi proyek di Dinas PU Bina Marga,” tandasnya.

Mantan Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa (MKP), ditetapkan sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) pada 18 Desember 2018 lalu. Penetapan ini merupakan hasil pengembangan perkara suap dan gratifikasi dengan terpidana MKP sebesar Rp 34 miliar.

MKP disangkakan melanggar pasal 3 dan/atau pasal 4 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU.

Selain itu, MKP diduga menerima fee dari rekanan pelaksana proyek proyek di lingkungan Pemkab Mojokerto, Dinas, dan SKPD/OPD, Camat, dan Kepala Sekolah SD, SMA, di Kabupaten Mojokerto. Dari penerimaan gratifikasi sekitar Rp 34 miliar, KPK menemukan dugaan TPPU yang dilakukan MKP.

MKP diduga menempatkan, mentrasfer, mengalihkan, membelanjakan, membayarkan, menghibahkan, menitipkan, membawa ke Iuar negeri, mengubah bentuk hasil suap yang diterimanya.

Uang tersebut sebagian diantaranya disetorkan ke rekening bank melalui perusahaan milik keluarga pada Musika Group, yaitu CV Musika, PT Sirkah Purbantara (SPU-MIX) dan PT Jisoelman Putra Bangsa dengan modus utang bahan.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Arief Anas