JEMBER, FaktualNews.co – Jadi korban jambret, Tri Erna Maulid Diana (23) warga Desa Padomasan, Kecamatan Jombang ini nekat melawan dan sang pelaku bertekuk lutut hingga digelandang ke mapolsek setempat.
Meskipun dalam kondisi hamil 5 bulan, wanita ini dapat mengalahkan sang pelaku bernama Agus Widanto (40) warga Dusun Krajan, Desa Yosowilangun Kidul, Kabupaten Lumajang.
Kini korban dan pelaku sedang menyelesaikan kasus tersebut di Mapolsek Jombang.
Peristiwa penjambretan itu terjadi pada Senin malam (9/12/2019) di jalanan utama Lumajang – Kencong. Saat itu korban hendak pulang ke rumahnya di Desa Padomasan.
“Begini mas ceritanya, saya semalam baru pulang dari Yosowilangun dan tiba-tiba dipepet orang tidak di kenal dari arah kiri dan pelaku mengambil ponsel saya,” kata Erna kepada wartawan di Mapolsek Jombang, Selasa (10/12/2019).
Erna mengaku reflek mengejar pelaku saat yang setelah berhasil menjambret ponselnya malah berlagak memamerkan, mengejek dia. “Dia itu (pelaku) malah berbalik arah dan saya pun langsung menarik bajunya. Dia jatuh, dan saya juga gigit kakinya sambil teriak minta tolong,” jelasnya.
Sontak warga pun berdatangan berusaha meringkus pelaku. Tidak lama kemudian, katanya, mobil patroli Polsek Jombang tiba dan mengamankan pelaku.
“HP saya sempat dibuang, tapi saya lawan dan warga pun membantu saya, akhirnya dibantu polisi dan ditangkap jambret itu,” sambungnya.
Dikonfirmasi terpisah, anggota Reskrim Polsek Jombang Bripka Fandi Lora membenarkan kejadian penjambretan itu.
“Saat itu kami kebetulan melintas, dan langsung mengamankan pelaku juga barang bukti ponsel merek samsung. Kami juga amankan motor mio milik tersangka, yang juga digunakan sebagai sarana kejahatan,” ujarnya.