Birokrasi

Tes Urine Dadakan di Pemkot Pasuruan, 5 ASN Tak Masuk Dinas

PASURUAN, FaktualNews.co – Sebanyak 153 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pasuruan, menjalani tes urine di kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Pasuruan, Selasa (10/12/2019) pagi.

Kegiatan antisipasi penyalahgunaan narkotika digelar secara dadakan ini, sempat mengagetkan pegawai kecamatan.

Dari sejumlah ASN di kantor Kecamatan Panggungrejo yang dites, 5 orang diantaranya tak masuk dinas, dengan keterangan izin.

“Dari 153 ASN, 5 orang izin tak masuk disertai surat keterangan,” ujar Purwati, pengurus Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), saat di lokasi tes urine, Selasa (10/12/2019).

Ketua II kegiatan tes urine tersebut, Faqih mengungkapkan, kegiatan tes urine di lingkungan Pemkot Pasuruan, dalam rangka antisipasi bebas narkotika.

“Tes urine ini dilaksanakan secara menyeluruh ke semua ASN di lingkungan Pemkot. Hal ini untuk antisipasi terkait adanya penyalahgunaan narkotika,” ujarnya.

Kegiatan tes urine kepada ASN ini, melibatkan pihak dari kepolisian dan instansi lain yang terkait.

“Kami berharap dengan kegiatan tes urine ini, paling tidak upaya pencegahan dini penyalahgunaan narkotika di lingkungan aparat sipil bisa diantisipasi. Ini sudah kami lakukan untuk kedua kalinya dan akan terus berlangsung,” ungkap Faqih, yang juga Kepala BKD Kota Pasuruan ini.