Dinkes Kota Pasuruan Sosialisasikan Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat
PASURUAN, FaktualNews.co – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pasuruan menyelenggarakan rapat sosialisasi Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat (TP-KJM) bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan lintas sektor terkait Kota Pasuruan di Valencia Kota Pasuruan, Senin (9/12/2019).
Acara dihadiri Plt Walikota Pasuruan, Raharto Teno Prasetyo, yang sekaligus membuka kegiatab tersebut. Acara dihadiri kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pasuruan, narasumber dari Dinkes Provinsi Jawa Timur serta undangan lain.
Plt Kepala Dinkes Kota Pasuruan, dr Shierly Marlena mengatakan kegiatan sosialisasi tugas pokok dan fungsi TK-KJM untuk menumbuhkan komitmen dan dukungan terlaksananya penanggulangan masalah gangguan Jiwa di Kota Pasuruan.
“Tujuannya untuk memberikan informasi kepada segenap aparatur, masyarakat, lintas program dan lintas sektor terkait tentang masalah gangguan jiwa di Kota Pasuruan, memberikan informasi kepada segenap aparatur, masyarakat, lintas program dan lintas sektor terkait tentang tugas pokok dan fungsi tim pelaksana-kesehatan jiwa masyarakat di Kota Pasuruan,” paparnya.
Sekaligus kata dia, juga untuk meningkatkan komitmen aparatur, masyarakat, lintas program dan lintas sektor terkait dalam penanggulangan masalah gangguan jiwa di Kota Pasuruan.
“Sasaran kegiatan sosialisasi tim pelaksana kesehatan jiwa masyarakat (TP-KJM) bagi Organisasi Perangkat Daerah dan Lintas Sektor Terkait di Kota Pasuruan adalah semua Organisasi Perangkat Daerah, Lintas Sektor, Lintas Program dan Masyarakat Umum. Peserta kegiatan sosialisasi tim pelaksana kesehatan jiwa masyarakat (TP-KJM) bagi OPD dan lintas Sektor Terkait di Kota Pasuruan,” paparnya.
Plt. Walikota Pasuruan, Raharto Teno Prasetyo, mengajak kepada seluruh elemen untuk bersama-sama bahu membahu mengatasi masalah kesehatan jiwa di Kota Pasuruan.”Bukan hanya tanggungjawab Dinas Kesehatan, Rumah Sakit Daerah maupun Puskesmas, tetapi juga tanggung jawab kita bersama,” ujar Teno.
Pihaknya berharap juga kepada aparat Kecamatan, Dinas Sosial dan Organisasi Perangkat Daerah yang ada di lingkungan Pemerintah Kota Pasuruan, Aparat TNI/POLRI, dan perwakilan organisasi kemasyarakatan agar memahami tugas pokok dan fungsinya sesuai dengan pembagian tugas pada tim pelaksana kesehatan jiwa masyarakat di Kota Pasuruan.(*)