FaktualNews.co

Maling Motor di Sidoarjo Terekam CCTV, Diringkus Polisi

Kriminal     Dibaca : 1680 kali Penulis:
Maling Motor di Sidoarjo Terekam CCTV, Diringkus Polisi
FaktualNews.co/Alfan/
Pelaku dan barang bukti saat diamankan di Mapolsek Gedangan.

SIDOARJO, FaktualNews.co – Unit Reskrim Polsek Gedangan, berhasil meringkus Moch Nur Cholil (25), warga Bungurasih Barat RT 03 RW 02, Desa Bungurasih, Kecamatan Waru, Sidoarjo. Penangkapan ini, karena Cholil mencuri satu unit sepeda motor yamaha Mio nopol W 3407 XI.

Kapolsek Gedangan, Kompol Heri Siswoko mengatakan, pelaku ditangkap setelah pihaknya mendapat laporan dari pihak PT. Astra Izuzu yang berkantor di kawasan Jalan Waru, Kelurahan Sawotratap, Kecamatan Gedangan, Sidoarjo.

“Usai mendapat laporan, langsung kami tindak lanjuti untuk melakukan penangkapan terhadap tersangka. Saat itu, tersangka berada di rumahnya,” kata Kapolsek Gedangan, Kompol Heri Siswoko, Rabu (11/12/2019).

Heri menceritakan, peristiwa pencurian itu terjadi Sabtu (07/12/2019) lalu. Awalnya, Achmad Anas seorang karyawan bagian driver memarkir motornya ditempat parkir PT. Astra Izuzu dan meletakkan kunci di laci sepeda motor. “Usai parkir, dilaporkannya ke security setempat” ucapnya.

Nahas, setelah hendak dipakai pulang, motor tersebut hilang. Kemudian, pihak perusahaan meminta untuk melihat rekaman CCTV. Dalam rekaman CCTV, diketahui bahwa pelaku yang juga sebagai karyawan bagian tukang dempol yang mengambil motor tersebut.

“Tersangka sempat mengelak. Tapi setelah ditunjukkan hasil rekaman CCTV, tersangka mengakuinya dan langsung kami bawa ke Mapolsek Gedangan untuk penyelidikan serta proses hukum lebih lanjut,” katanya sambil mengatakan ancaman pasal 362 KUHP terhadap tersangka.

 

 

 

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin