FaktualNews.co

Usai Pesta Miras, Satu Pria di Lamongan Tewas dan Dua Kritis

Peristiwa     Dibaca : 1115 kali Penulis:
Usai Pesta Miras, Satu Pria di Lamongan Tewas dan Dua Kritis
FaktualNews.co/Ahmad Faisol
Korban Miras oplosan usai visum di Kamar Jenazah RSUD Lamongan.

LAMONGAN, FaktualNews.co – Pesta minuman keras (Miras) oplosan selama 2 hari, berujung kematian. Satu meninggal, dan dua pemuda di Lamongan menjalani perawatan di Rumah Sakit Medika, Desa Blawi, Kecamatan Glagah, Kabupaten Lamongan.

Korban meninggal yakni Heru Susanto (34), warga Desa Priyoso Guci, Kecamatan Karangbinangun. Korban sudah diperiksa dan ditoksi untuk mengambil cairan tubuh. Sementara pihak kelurga tidak berkenan untuk diotopsi bedah dalam.

“Tim forensik dari Polda sudah memeriksa dan mengambil cairannya untuk diuji lab, nanti akan kami kembangkan apa benar kematian tersebut akibat miras,” Kata Ipda Yan Harry, Kanit 2 Polres Lamongan, Rabu (11/12/2019), saat visum di kamar jenazah RSUD Soegiri Lamongan.

Sebelum meninggal dunia, Heru dan enam temannya sedang berpesta miras selama dua hari berturut-turut, dari hari Minggu dan Senin malam, di sebuah gubuk sawah yang tak jauh dari tempat tinggal korban.

Usai pesta miras, korban pulang ke rumah dan melakukan aktivitas seperti biasa. Namun pada Selasa malam, korban justru mengalami kejang-kejang dan mengeluh sakit perut, sekitar pukul 23.00 WIB.

Sebelum dirujuk, Heru mengeluhkan sakit di bagian perut dan mengalami perubahan pada kulit wajah bersama kedua rekannya bernama Rudi S (27) dan Imam (27) yang sama-sama mengalami kejang-kejang dan sakit akibat menenggak minuman keras.

Sedangkan empat korban lainnya, tidak mengalami sakit ataupun keracunan akibat miras oplosan tersebut.

“Dari keterangan saksi-saksi, korban adalah korban miras oplosan. Namun kami masih menunggu hasil uji lab dan jika ada akan kami kembangkan.” jelas Kanit yang masih muda tersebut.

Hingga saat ini, petugas kepolisian masih menyelidiki kasus tersebut.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Arief Anas