Unjuk Rasa Peringatan Hari Korupsi Se-Dunia
Aktivis LSM Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Mantan Bupati Mojokerto
MOJOKERTO, FaktualNews.co – Puluhan aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Mojokerto menggelar aksi untuk memperingati Hari Anti Korupsi se-Dunia, Kamis (12/12/2019). Selain mendesak KPK untuk segera menyelesaikan kasus Mantan Bupati Mojokerto, mereka menolak kenaikan BPJS.
Dengan membawa berbagai atribut tuntutan, puluhan aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) menyasar sejumlah instansi pemerintah baik Kabupaten maupun Kota Mojokerto untuk menjadi sasaran untuk menyuarakan aspirasi.
Di awali di kantor Dinas Pendidikan Kota Mojokerto yang berada di Jalan Benteng Pancasila (Benpas). Disana mereka menuntut agar Walikota Mojokerto Ika Puspita Sari lebih jelih dalam memeriksa setiap OPD termasuk pengangaran untuk pendidikan.
Dalam aksi kali ini, puluhan aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di jaga kekatat jajaran pihak kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Mojokerto
“Kita minta ke Walikota untuk memeriksa OPD-OPD, karena banyak yang bermain anggaran. Contohnya di Dinas Pendidikan dalam pengadaan memakai barang bekas,” ungkap koordinator aksi, Urip Widodo.
Tak berhenti disitu, aksi unjuk rasa berlanjut ke kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di Jalan Empu Nala dan Pemkot Mojokerto di Jalan Gajah Mada, Kota Mojokerto. Di sana mereka menolak kenaikan BPJS yang dianggap sangat menyengsarakan rakyat.
Selanjutnya, Puluhan LSM bergeser di depan gerbang Kantor Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari. Puas berorasi kemudian, massa aksi ditemui Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Mojokerto, Heryana Dodik Murtono dan Kabag Humas dan Protokol Setda Mojokerto, Hatta Amrullah. Mewakili, Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, Kepala Satpol PP Kota Mojokerto menerima petisi dari massa aksi.
“Di Diknas tetap, jangan ada sampai dana BOS disunat. Dana gotong royong di BPJS Kesehatan jangan disebut dana setelah digotong dicolong. Benar-benar disebarluaskan, didistribusikan secara merata sesuai spesifikasi penyakit yang disandang pasien,” tuturnya.
Menurutnya, keluh kesah yang selama ini pasien BPJS terima yakni, jika pasien BPJS di RS diperlakukan seperti anak tiri. Sementara pasien non BPJS diperlakukan seperti anak emas atau dilayani dengan baik. Hal tersebut yang menjadi aspirasi pihaknya untuk menyampaikan aspirasi.
Urip menambahkan, baik di Kota maupun Kabupaten Mojokerto, setiap item proyek yang digarap PT atau CV selalu memberikan potongan kepada para pejabat 15 sampai 20 persen. Pihaknya menilai, di tahun 2019 perlunya seruan moral kepada semua pejabat di semua lini.
Tak hanya itu, pihaknya juga meminta agar KPK segera menyelesaikan permasalahan korupsi yang menjerat mantan Bupati Mojokerto.
Usai menggelar aksi di depan kantor Wali Kota Mojokerto, massa aksi melanjutkan aksinya ke kantor Inspektorat Kabupaten Mojokerto, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Mojokerto dan Pengadilan Negeri (PN) Mojokerto di Jalan RA Basoeni, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto. Aksi berakhir di Pemkab Mojokerto.