JOMBANG, FaktualNews.co-Kabar tak sedap menerpa KONI (Komite Olah Raga Nasional Indonesi) Jombang.
Pasalnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang mulai mendalami dugaan penyimpangan dana hibah KONI setempat.
Kasi intelijen Kejari Jombang Harry Rachmat membenarkan perihal penanganan kasus tersebut
“Memang ada laporan, tapi kami masih belum bisa menyampaikan secara keseluruhan karena masih kita lakukan pengumpulan data dan keterangan,” kata Harry Rachmat.
Ia menjelaskan langkah kejaksaan menindaklanjuti laporan pengaduan yang masuk itu terkait dugaan penyimpangan anggaran hibah Pemkab yang diberikan Kepada KONI Jombang.
Harry Rachmat mempersilakan masyarakat yang mempunyai informasi dan memiliki data akurat terkait dugaan penyimpangan anggaran hibah KONI untuk segera menyampaikan kepada pihaknya.
“Kalau ada info atau data akurat di lapangan terkait KONI bisa disampaikan kepada kami,” pungkas Harry.
Ketua KONI Jombang, Tito Kadar Isman mengaku sudah mendapatkan informasi tentang adanya laporan masyarakat ke Kejari.
“Saya baca dari koran, namun saat ini saya belum bisa memberikan klarifikasi, nanti ada waktunya,” ujar Tito.