FaktualNews.co

Pasca Gerebek Arena Judi Sabung Ayam, Polisi Tetapkan 1 Tersangka, 3 Orang Buron

Hukum     Dibaca : 1033 kali Penulis:
Pasca Gerebek Arena Judi Sabung Ayam, Polisi Tetapkan 1 Tersangka, 3 Orang Buron
FaktualNews.co/Mojo
Pelaku saat dimintai keterangan oleh polisi.

PROBOLINGGO, FaktualNews.co – Setelah dilakukan pemeriksaan maraton, Polsek Mayangan, Polres Probolinggo Kota (Polresta), menetapkan satu tersangka dari 5 orang yang diamankan saat penggrebekan sabung ayam. Ia adalah Abdul Sukur (58) warga kelurahan Kebonsari Kulon, Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo.

Bapak yang biasa dipanggil Sukur ini, ditetapkan tersangka karena berperan sebagai perawat saat ayam istirahat bertarung. Seperti membuang lendir ayam menggunakan bulu ayam, memandikan atau membasahi ayam agar segar kembali.

Sedang Hadi Waluyo, Rudi Heryono, Sahroni, Suharyadi yang turut diamankan saat penggerpan, hanya sebagai penonton dan penjual ayam. Setelah sempat bermalam di Mapolsek satu malam, keempatnya pada Kamis (12/12/2019) siang dipulangkan.

Tak hanya itu, Kapolsek Mayangan, Kompol Firman juga mengembalikan beberapa ayam milik penjual dan sepeda motor milik warga yang diamankan saat penggrebekan berlangsung. Sedang ayam yang diadu atau ditarung, tetap diamankan sebagai barang bukti.

Selain 2 ayam jago jenis Bangkok yang diamankan, timba hitam dan putih, spons kuning dan bulu ayam turut diamankan sebagai barang bukti.

Saat ditanya petugas, tersangka Sukur berterus terang, sekali tarung taruhannya Rp 500 ribu. “Ya pak, taruhannya Rp 300 ribu. Tapi saya tidak tahu siapa yang taruhan. Tugas saya hanya memandikan ayam,” ujarnya saat ditanya petugas.

Atas perbuatannya itu, Sukur akan dijerat pasal 303 KUHP dengan ancaman 10 tahun penjara.

Kepada sejumlah wartawan Kapolsek memembenarkan, kalau tersangka sabung ayam, tersangkanya hanya satu orang. 4 orang yang turut diamankan saat penggrebekan, Rabu (11/12)
siang kemarin, dipulangkan.

“Empat orang itu, berdasarkan keterangan dari saksi dan dari tersangka, penonton dan penjual ayam,” tandasnya.

Pihaknya masih memburu tiga pelaku yang berinisial AY, AA dan H yang kabur saat penggerebekan. Salah satu dari DPO tersebut, lanjut Kompol Firman, pemilik ayam aduan yang kini diamankan sebagai barang bukti. Mereka juga termasuk orang yang mengkoordinir taruhan.

“Ada 3 orang yang masih kita buru. Mereka DPO dan kabur saat penggrebekan,” tambahnya.

Kapolsek membenarkan, jika lokasi yang dijadikan sabung ayam adalah pasar unggas. Pelaku dan rekan-rekannya memanfaatkan tempat tersebut untuk berjudi sabung ayam.

Kompol Firman berterus terang, kalau dirinya yang memerintah penggrebekan, setelah mendapatkan laporan dari warga.

“Memang sepintas tidak menyangka kalau di sana ada sabung ayam. Tapi setelah digrebek, benar ada judi sabung ayam. Pasar unggas, dibuat kedok,” pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Arief Anas