FaktualNews.co

Kanwil DJBC Jatim I

Canangkan Zona Integritas WBK dan WBBM

Peristiwa     Dibaca : 606 kali Penulis:
Canangkan Zona Integritas WBK dan WBBM
FaktualNews.co/Alfan/
Suasana pencanangan zona integritas di Kanwil DJBC Jatim I di Jalan Raya Juanda, Sidoarjo.

SIDOARJO, FaktualNews.co – Seluruh jajaran di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Jatim I, diminta mendukung zona integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK) serta wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM).

Berikut ucap Kepala Kanwil DJBC Jatim I, Muhammad Purwantoro saat pencanangan zona integritas menuju WBK dan WBBM di Kantor Wilayah DJBC Jatim I kawasan Jalan Raya Juanda, Sidoarjo. “Bea Cukai Lestari Tanpa Korupsi, Bersama Melawan Korupsi Mewujudkan Indonesia Maju,” katanya, Kamis (12/12/2019).

Dia meminta agar pencanangan zona integritas menuju WBK dan WBBM ini bukan sekadar ceremoni. Sehingga untuk mewujudkan zona integritas tersebut, memerlukan komitmen kesadaran seluruh pegawai. “Ini wujud kesadaran seluruh pegawai, bukan komitmen kepala saja tapi seluruh satuan kerja,” kata Purwantoro.

Purwantoro menegaskan, seluruh pegawai di jajaran Kanwil DJBC Jatim I memiliki peran penting. Sehingga semua pegawai apapun jabatannya, tidak boleh ada yang merasa tidak penting, apalagi tidak mendukung program ini.

Bahkan dia meminta agar tekad zona integritas ini juga ditularkan kesadarannya pada keluarga di rumah. Munculnya niat tidak baik terkadang berawal dari persoalan atau tuntutan yang tinggi dari rumah. Gaya hidup yang melampaui kemampuan, akan mudah mendorong orang untuk berbuat korupsi.

Zona integritas menuju WBK dan WBBM ini, juga harus sinkron dengan perilaku atau pelayanan di lapangan. Jangan sampai menyandang predikat kantor bebas korupsi, akan tetapi isinya tidak sesuai. “Harus sesuai dengan apa yang di canangkan,” terangnya.

Apabila ada oknum yang korupsi, lanjut Purwantoro, sudah ada punishment atau hukuman yang menunggu. Oleh karena itu, peran serta masyarakat untuk memantau kinerja pegawai di jajarannya juga diperlukan.

“Predikat zona integritas menuju WBK dan WBBM bisa ditinjau ulang atau bahkan dicabut, apabila ditemukan ada praktik korupsi,” kata Purwantoro.

Zona integritas menuju WBK dan WBBM ini sebelumnya sudah dicanangkan terlebih dulu di sejumlah kantor pelayanan bea cukai di jajaran DJBC Jatim I. Di antaranya, Kantor Pelayanan Tanjung Perak, Gresik, Pasuruan, Madura, Pabean Juanda, dan Kabupaten Bojonegoro.

 

 

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin