FaktualNews.co

Mangkal di Rambu Larangan Parkir, Belasan Pengendara Ojek dan Taksi Online Ditilang

Peristiwa     Dibaca : 683 kali Penulis:
Mangkal di Rambu Larangan Parkir, Belasan Pengendara Ojek dan Taksi Online Ditilang
FaktualNews.co/Alfan Imroni
Salah satu pengendara ojek online yang terjaring razia.

SIDOARJO, FaktualNews.co – Belasan pengendara ojek dan taksi online, terjaring razia Tim Delta Speed dan BM Satlantas Polresta Sidoarjo, lantaran memarkir kendaraannya di sekitar rambu larangan parkir, kawasan Jalan Raya Letjen Sutoyo, Kecamatan Waru, Sidoarjo, Sabtu (14/12/2019).

Puluhan petugas secara mendadak langsung mendatangi pangkalan ojek online dan taksi online, dan melakukan penindakan. “Langsung kami tindak,” kata AKP Eko Iskandar, Kasat Lantas Polresta Sidoarjo.

Dalam waktu 30 menit, petugas berhasil menjaring belasan pengendara ojek online dan taksi online yang parkir dan mangkal di sekitar rambu larangan parkir di sekitar jalan Letjen Sutoyo, Waru, Sidoarjo.

Penindakan itu, petugas memberikan surat tilang kepada pengendaranya. Sedangkan dalam razia itu, tidak sedikit pengendara ojek online yang berhasil melarikan diri, sembunyi dibalik warung kopi dan penginapan yang ada di sekitar lokasi razia.

Untuk menekan pelanggaran ojek online dan taksi online yang mengganggu arus lalu lintas ini, razia ojek online dan taksi online yang mangkal sembarangan di sekitar Terminal Purabaya, rencana akan dilakukan rutin setiap hari dengan waktu yang tidak bisa ditentukan.

“Karena meresahkan pemakai jalan, kita akan terus gelar razia untuk pengendara ojek online dan taksi online yang membandel dan selalu mangkal di sekitar rambu larangan parkir,” pungkas AKP Eko Iskandar.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Arief Anas