FaktualNews.co

Sesuaikan Tupoksinya, BPD Jombang Bentuk ABPEDNAS

Nasional     Dibaca : 1885 kali Penulis:
Sesuaikan Tupoksinya, BPD Jombang Bentuk ABPEDNAS
FaktualNews.co/Muji Lestari/
Pengurus DPC APPEDNAS Kabupaten Jombang.

JOMBANG, FaktualNews.co – Tugas pokok dan fungsinya (Tupoksi) Badan Permusyawaratan Desa (BPD), selama ini terkesan tersampingkan dari pihak Pemerintah Desa. Akhirnya, BPD hanya sebagai pelengkap dalam pemerintahan desa.

Terkait dengan itu, tidak sedikit anggota BPD di Jombang, memplesetkan BPD adalah Badan Pelengkap Desa, bukan Badan Permusyawaratan Desa.

Nah, melihat fenomena seperti itu, anggota BPD di Jombang, membentuk wadah sebagaimana yang ada di tingkat Pemerintah Provinsi Jatim, dan Pemerintah Pusat. Adalah ABPEDNAS (Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional ) nama wadahnya.

Di Jombang, pada Sabtu (14/12/2019) malam hampir seluruh perwakilan anggota BPD tingkat kecamatan di Kabupaten Jombang, membentuk DPC ABPEDNAS Kabupaten Jombang.

Pertemuan malam itu adalah merupakan pertemuan yang kesekian kalinya digelar sejumlah pengurus DPD ABPEDNAS Jatim, yang kebetulan juga anggota BPD dari Jombang. “Pembentukan DPC ABPEDNAS Jombang ini, adalah merupakan tugas dari DPD ABPEDNAS Jatim, “ujar Ahmad Jazuli Ketua Formatur pmbentukan DPC ABPEDNAS Jombang, kepada FakualNews.co usai acara.

Sedangkan susunan pengurus DPC ABPEDNAS Jombang adalah, Ketua Abdul Wachid (Ketua BPD Glagahan, Kecamatan Perak), Wakil Ketua Ahmad Jazuli (Ketua BPD Godong, Kecamatan Gudo). Sekretaris Nurul Yaqin (Ketua BPD Barongsawahan, Kecamatan Bandar Kedung Mulyo). Dan Habib (Ketua BPD Gondangmanis, Kecamatan Bandar Kedung Mulyo), sebagai Bendahara.

Sementara itu, Ketua DPC ABPEDNAS Jombang terpilih, Abdul Wachid mengatakan, dengan terbentuknya DPC ABPEDNAS Jombang akan menempatkan BPD sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya (Tupoksi).

“Selanjutnya kami akan susun program DPC ABPEDNAS Jombang. Dan yang paling mendesak adalah menempatkan posisi BPD sesuai dengan tupoksinya. Karena selama ini BPD hanya sebagai lembaga yang terkesan sebagai pelengkap desa saja,”ujar Abdul Wachid.

Selain itu, kata Wachid, DPC ABPEDNAS Jombang, juga berjuang untuk kesejahteraan anggotanya. Kewajiban anggota BPD di Jombang, tidak sesuai dengan hak yang diterima.

“Bayangkan, sebagai Ketua BPD di Jombang, hanya menerima honor sekitar Rp 150 ribu perbulan. Sementara perangkat desa menerima siltap (penghasilan tetap) setiap bulan sekitar Rp 2 juta. Belum termasuk ganjarannya. Ini kan tak sebanding, padahal BPD SK-nya dari bupati. Sedangkan perangkat desa SK-nya dari kepala desa,”pungkasnya.

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin
Tags