SITUBONDO, FaktualNews.co-Untuk mengantisipasi peredaran narkoba di Rumah Tahanan (Rutan) kelas II B Situbondo, petugas gabungan Rutan dan Polres Situbondo, melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah sel rutan setempat, Minggu (15/12/2019).
Hasilnya, petugas gabungan menemukan puluhan alat cukur jenggot, sendok, korek api, dan cater.
Selain itu, juga menemukan lima set kartu domino, kartu remi, puluhan ikat pinggang, serta menemukan sejumlah obat-obatan, seperti flu dan batu di sejumlah ruang tahanan Rutan Situbondo.
Dalam sidak yang dipimpin kepala Rutan Situbondo Alip Purnomo, satu per satu ruang tahanan yang dihuni ratusan warga binaan itu diperiksa petugas gabungan.
Setiap sudut ruang tahanan Rutan kelas II B Situbondo, tidak luput dari pemeriksaan.
Hasilnya, petugas gabungan menemukan puluhan cukur jenggot, sendok, kartu domino, kartu remi, korek api, ikat pinggang dan berbagai obat-obatan, seperti obat flu dan batuk.
Kepala Rutan kelas II B Situbondo Alip Purnomo mengatakan, pihaknya sengaja menggelar Sidak pada hari libur.
Dengan harapan, kegiatan Sidak ini tidak mengganggu para pembesuk pada jam kerja, sehingga petugas gabungan leluasa melakukan Sidak ke sejumlah ruang tahanan.
“Selain untuk pengamanan dalam menyambut Natal dan tahun baru 2020, namun kegiatan Sidak ini juga bertujuan untuk mengantisipasi peredaran narkoba di Rutan Situbondo,” ujar Alip Purnomo.
Alip menambahkan, meski sejumlah barang yang ditemukan tergolong tidak berbahaya, namun barang yang ditemukan disejumlah ruang tahanan itu merupakan barang yang dilarang.
“Setelah diamankan, kami akan melaprkan kepada pimpinan, sebelum kami memusnahkan barang yang ditemukan di ruang tahanan Rutan Situbondo tersebut,” pungkasnya.