BLITAR, FaktualNews.co-Puryoto (63), warga Desa Tulungrejo, Kecamatan Wates Kabupaten Blitar, menyegel gedung SD Negeri Ringinrejo 3 dan lapangan Desa Ringinrejo.
Ini dilakukan Puryoto karena dia mengaku sudah bosan hanya dikasih janji manis bupati. Bupati berjanji membeli tanah yang di atasnya didirikan SD dan digunakan lapangan desa.
Puryoto merupakan ahli waris hak milik tanah yang oleh pemerintah Kabupaten Blitar digunakan untuk lapangan desa dan bangunan SD.
Puryoto mengaku sudah kesal karena sudah mengajukan jual-beli sejak 2006 hingga 2019 tidak ada respons, hanya janji manis yang diterima dari Pemerintah Kabupaten Blitar.
“Jika dihitung sudah tiga belas tahun saya harus mengemis memperjuangkan hak saya,” kata Puryoto.
Dikataka, sejak 2006 hingga 2019 dirinya mengaku diberi janji-janji saja.
“Bahkan sampai satu tahun tiga kali saya menanyakan, namun hanya dikasih janji menunggu angaran,” kata Puryoto, Senin (16/12/2019).
Dia menambahkan, karena sudah bosan dengan janji itu makanya di menyegel gedung SD tersebut.
“Dari tahun 2006 hanya dikasih kata-kata tunggu anggaran. Sedangkan saya tiap tahun bayar pajak terus. Janjinya mau dibeli, sampai saat ini tidak ada buktinya,” imbuh Puryoto.
“Penyegelan ini bentuk respon saya karena kesal dengan pemerintah kabupaten blitar,karena pak bupati Trjanto sewaktu beliau menjadi wakil bupati 2009,Beliau berbicara kalau mau di beli namun saya tunggu tidak ada sampai sekarang,” pungkasnya.