FaktualNews.co

Narkoba Nihil, Ini Barang yang Ditemukan Petugas saat Razia Lapas Probolinggo

Peristiwa     Dibaca : 1089 kali Penulis:
Narkoba Nihil, Ini Barang yang Ditemukan Petugas saat Razia Lapas Probolinggo
FaktualNews.co/Mojo
Petugas Polresta saat keluar dari lapas usai razia di dalam lapas IIB Probolinggo.

PROBOLINGGO, FaktualNews.co – Satresnarkoba Polres Probolinggo Kota, Minggu (15/12/2019) menggelar razia narkoba di Lapas kelas II B Probolinggo. Hasilnya, operasi gabungan bersama lapas dan Satgas Trantib Rutan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo itu, tak menemukan barang narkoba jenis apapun.

Operasi Aman Semeru 2019 sinergitas Kepolisian dengan Lapas tersebut hanya menemukan, korek api gas, kabel charge ponsel, alat atau gunting kuku, panci, sendok, sabuk dan satu ponsel jadul di ruang C.

Semua barang yang ditemukan tidak ada pemiliknya, lantaran narapidana dan tahanan penghuni Lapas tidak ada yang mengaku.

Hal tersebut diungakap Kasat Resnarkoba, AKP Harsono usai melakukan razia. Menurutnya, petugas gabungan yang memeriksa tiga blok atau ruangan tidak menemukan barang yang terkait dengan narkoba. Petugas hanya menamukan barang yang tidak ada hubungannya dengan narkoba.

Setelah dibuatkan berita acara, lanjut Harsono, temuan yang tidak ada pemiliknya tersebut akan dimusnahkan. Hanya saja, Kasat tidak menjelaskan tempat dan hari pemusnahan, apakah di Lapas atau di Mapolresta.

Dengan tidak ditemukannya narkoba, ia berharap kondisi dan situasi seperti itu tetap terjaga, meski tidak ada razia. “Mudah-mudahan kondisi di dalam lapas tetap seperti itu. Tidak ada
narkoba,” tegasnya.

Hal senada juga disampaikan Kepala Lapas kelas II B Probolinggo, Edi Mulyono. Barang yang ditemukan di dalam lapas, tidak ada pemiliknya dan setelah dibuatkan berita acara, barang yang dimaksud akan dimusnahkan. “Tadi kami menemukan Hp jadul dan kabel untuk charge HP di ruang C. Semua ruangan mulai A, B dan C kami razia,” tandasnya.

Menurutnya, operasi yang dilakukan di dalam tahanan berikut penghuninya, sebagai tindak lanjut perintah Dirjen PAS Kementrian Hukum dan HAM. Sebagai langkah progresif keseriusan untuk mencegah dan memberantas peredaran narkoba di dalam lapas.

“Tujuannya itu. Kami dengan Polresta selalu koordinasi dan kolaborasi guna mencegah peredaraan dan penggunaan narkoba di lapas,” jelasnya.

Adapun petugas yang melaksanakan operasi di Lapas, selain petugas internal, juga jajaran Polresta dan Satgas Trantrib Rutan Kraksaan.

Sama seperti Kasat Resnaekoba, Kepala Lapas menyebut, hasil temuannya berupa, gunting kuku kabel, korek gas, sendok, panci dan ponsel jadul beserta kabel charge-nya. “Tidak ada pemiliknya. Tidak ada yang mengaku, langsung dimusnahkan sesuai SOP,” tambahnya.

Ditanya penghuni Lapas saat ini, Edi Mulyono menyebut, ada 648 penhuni yang terdiri dari tahanan dan narapidana (Napi). Penghuni sebanyak itu, menurutnya, melebihi kapasitas atau overload.

“Ya over kapasitas. Mestinya hanya dihuni 245 napi. Kelebihan hampir 200 persen,” pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Arief Anas