FaktualNews.co

Perkara Dugaan Ijasah Palsu Lamban, Polres Jombang Didemo Pagi Ini

Peristiwa     Dibaca : 796 kali Penulis:
Perkara Dugaan Ijasah Palsu Lamban, Polres Jombang Didemo Pagi Ini
ilustrasi ijazah palsu.

JOMBANG, FaktualNews.co – Dinilai lamban dalam penanganan perkara dugaan ijasah palsu yang melibatkan anggota DPRD Jombang, sejumlah massa yang tergabung dalam Forum Rembug Masyarakat Jombang (FRMJ) bakal mendatangi markas komando kepolisian resort setempat, senin (16/12/2019) pagi ini. Massa yang digawangi Joko Fatah Rochim ini meminta aparat penegak hukum bisa benar-benar bekerja secara profesional dan modern dan terpercaya.

“Kami memang akan turun jalan, hukum harus ditegakkan. Tidak ada lagi tajam ke bawah dan tumpul ke atas, semua sama dimata hukum,” tandas Fatah panggilan akrab Joko Fatah Rochim. Lebih lanjut dia jelaskan, kasus dugaan ijasah palsu yang FRMJ laporkan beberapa bulan silam, hingg kini belum ada kejelasan sama sekali.

Penyidik hingga kini, tambah dia, sama sekali tidak mengeluarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan. “SP2HP itu merupakan informasi publik yang menjadi hak pelapor, tapi sampai saat ini kami sebagai pelapor tidak pernah mendapat itu,” tambah dia. Ada sekitar puluhan massa yang bakal mendatangi polres Jombang untuk menuntut keadilan.

Perkara dugaan ijasah palsu yang melibatkan anggota DPRD Jombang dua periode berinisial DM, awal mencuat pada masa pemilihan legislatif 2014-2019. DM dilaporkan menggunakan ijasah yang disinyalir palsu. Kasusnya sendiri berhenti setelah muncul surat perintah penghentian penyidikan (SP3) oleh pihak kepolisian.

Sumber internal kepolisian yang berhasil kami temui banyak memberi penjelasan. Kendati selain namanya disembunyikan, dia juga meminta beberapa pernyataan untuk tidak dikutip. SP3 yang dikeluarkan menurut dia belum menyentuh materi pokok ijasah palsu. “Gelar perkara di Polda Jatim, perkara yang dulu dianggap salah prosedur penanganan,” ungkap sumber kami.

Lebih jauh dipaparkan, indikasi penggunaan ijasah palsu DM, menurut kajian yang ada merupakan tindak pidana pemilu. Pelaporan perkara ini menurut dia, melalui panita pengawas pemilu terlebih dahulu. Namun yang kala itu terjadi, pelapor justru membawa kasus tersebut ke pihak kepolisian tanpa melalui tahapan yang ada.

“Karena langsung ke polisi, maka dianggap ini salah prosedur penanganan sehingga muncul SP3,” ucap sumber ini memungkasi.

FRMJ sendiri diketahui sebagai pelapor kedua dalam perkara yang sama. Dengan membawa bukti baru, Fatah Cs mencoba membongkar kasus lama yang disinyalir sarat kepentingan ini. DM yang maju kembali dan lolos menjadi anggota legislatif periode 2019 – 2024, diketahui menggunakan ijasah yang berbeda dengan periode sebelumnya. Kendati sama-sama menggunakan ijasah paket setara SMA.

Data dilapangan, sejumlah nama kader partai besar disebut menjadi bagian dalam proses lolosnya DM. Meski berhasil memperoleh kursi dewan, rumah tangga DM dengan suami terdahulunya, pengusaha rental kendaraan berakhir. Saat ini DM dikabarkan menjalani pernikahan dengan salah satu pengusaha yang telah beristri.

Status pernikahan mereka sendiri belum tervalidasi. Namun beberapa foto yang menunjukkan kemesraan keduanya berhasil kami simpan. Pengusaha inilah yang disinyalir berperan penting dalam moncernya DM. Baik dari segi karier maupun jeratan hukum. Hingga berita kami tulis, upaya konfirmasi terus dilakukan ke berbagai pihak.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Tim Redaksi FN
Tags