SITUBONDO, FaktualNews.co-Petugas Polsek Bungatan, Situbondo menciduk enam remaja yang kepergok sedang pesta minuman keras (miras) oplosan.
Ironisnya, dari enam remaja yang diamankan dalam operasi cipta kondisi menjelang natal dan tahun 2020 itu, satu orang di antaranya remaja putri.
Dari lokasi tempat pesta miras, yakni di taman Kota Situbondo, petugas menyita barang bukti miras alkohol 70 persen, yang dioplos dengan minuman berenergi seperti teh Rio.
Untuk pendataan dan pembinaan, selanjutnya, enam remaja tersebut dan sejumlah barang bukti, dibawa ke Mapolres Situbondo.
Enam remaja diciduk itu , MIA (31), HI (22), P (21), FY (16), Z (16), dan SLS (16).
Kasubag Humas Polres Situbondo Iptu Ali Nuri mengatakan, penangkapan terhadap enam remaja itu, berawal laporan warga tentang adanya remaja yang pesta miras oplosan.
”Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas langsung menuju lokasi dan mengamankan mengamankan enam remaja tersebut,” kata Ali Nuri.
Menurutnya, untuk memberikan efek jera kepada para remaja tersebut, selain didata dan dilakukan pembinaan, mereka juga diminta menandatangani surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya.
Sedangkan barang bukti yang disiat, antara lain air mineral, botol alkohol 70 persen, teh Rio, 8 sachet minuman hemaviton.
“Petugas akan terus melakukan patroli, dengan sasaran pekat (penyakit masyarakat), salah satunya miras,” pungkasnya.