PASURUAN, FaktualNews.co-Sebanyak 6.000 botol (600 kardus) minuman keras (miras) dari sejumlah warung di wilayah barat Kabupaten Pasuruan, disita Sat Reskoba Polres Pasuruan, dalam Operasi Cipta Kondisi, Senin (16/12/2019) siang.
Ribuan botol miras berbagai ukuran dan merk itu, langsung disita untuk dijadikan barang bukti.
Penggerebekan dilaksanakan mendadak, membuat pemilik warung dan toko kelabakan.
“Razia minuman keras ini, untuk menciptakan kondisi di wilayah hukum Polres Pasuruan ini, aman dan terkendali terkait kamtibmas jelang natal dan tahun baru,” ujar Kasat Narkoba Polres Pasuruan, Iptu Sugeng Prayitno, seusai razia, Senin (16/12/2019).
Menurut dia, razia akan terus dilakukan secara berkala ke depannya, agar wilayah hukum Polres Pasuruan aman dari peredaran miras yang banyak beredar di sejumlah wilayah di kawasan barat Kabupaten Pasuruan.
“Kami akan lakukan razia ini secara berkala. Mengingat kali ini sudah banyak botol miras yang diamankan,” sambungnya.
Selain menggerebek warung yang jual miras, Satresnarkoba juga menyisir sejumlah warung yang ada di kawasan Apollo Gempol. Meski tidak ada yang jual miras di lokasi, namun, lanjut dia, perlu diantisipasi.
“Kami ingatkan untuk tidak coba-coba berjualan miras. Sekali kami dengar, akan kami tumpas dan berantas,” jelas Sugeng.