FaktualNews.co

Saat Hendak Makan di Warung, Pencuri Ponsel Asal Bondowoso Ditangkap Polisi Situbondo

Kriminal     Dibaca : 822 kali Penulis:
Saat Hendak Makan di Warung, Pencuri Ponsel Asal Bondowoso Ditangkap Polisi Situbondo
faktualnews.co/Fatur Bari
Tersangka pencuri ponsel asal Bondowoso.

SITUBONDO, FaktualNews.co – Tim Resmob wilayah timur Polres Situbondo, menangkap Budiarjo (35), asal Pancoran Kabupaten Bondowoso, tersangka pencuri ponsel di rumah korban Ipul Adi Purwanto (43), warga Desa Trigonco, Kecamatan Asembagus, Situbondo.

Ia ditangkap di Jalan Desa Sumberrejo, Kecamatan Banyuputih, Situbondo, saat hendak makan di sebuah warung nasi. Untuk pengembangan kasusnya, tersangka digelandang ke Mapolres Situbondo.

Selain mengamankan tersangka Budiarjo, tim Resmob Polres Situbondo juga mengamankan barang bukti ponsel merek Oppo, hasil curian dari rumah korban Ipul Adi Purwanto, serta barang bukti satu unit motor yang digunakan dalam melakukan aksinya.

Penangkapan terhadap tersangka Budiarjo berawal laporan korban Ipul Adi Purwanto ke Mapolsek Asembagus, Situbondo.

Sebab, pada 16 Maret lalu, dua ponsel korban dicuri di rumahnya di Desa Trigonco, Kecamatan Asembagus, Situbondo.
Usai mendapat laporan tentang pencuri ponsel, tim Resmob Polres Situbondo langsung melakukan penyelidikan.

Hingga akhirnya berhasil mengungkap dan menangkap tersangka Budiarjo di Jalam Desa Sumberrejo, Kecamatan Banyuputih, Situbondo.

Kasubag Humas Polres Situbondo, Iptu Ali Nuri membenarkan penangkapan pelaku pencurian dan pemberatan (Curat) asal Kabupaten Bondowoso.

Selain itu, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti satu ponsel merek Oppo dan sepeda motor yang digunakan pelaku dalam melakukan aksinya.

“Untuk pengembangan kasusnya, tersangka masih diminta keterangannya oleh penyidik. Selain itu, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka langsung dijebloskan ke sel Mapolres Situbondo,” kata Iptu Ali Nuri.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah