Bermodal CCTV Milik Tetangga Kos, Polres Sumenep Bekuk Pencuri Motor
SUMENEP, FaktualNews.co – Bermodal rekaman CCTV milik tetangga kos di Jalan Dr. Cipto, Desa Pabian, Kecamatan Kota Sumenep, kepolisian setempat berhasil mengamankan dua pencuri kendaraan bermotor pada Senin (16/12/2019) malam.
Kedua terduga pencuri ini, masing masing Farid (28), dan moh. Haris (33), ditangkap polisi di kampung halaman kedua pelaku, tepatnya di jalan PUD Desa Kolo-Kolo, Kecamatan Arjasa, pulau Kangean Sumenep.
“Keduanya kita amankan karena diduga telah melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor jenis Vixion di salah satu rumah kos di Desa Pabian, Kecamatan Kota Sumenep,” terang Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, Selasa (17/12/2019).
Motor milik Syaiful Rijal, warga warga Desa Gadding, Kecamatan Manding, yang merupakan karyawan Java In cafe ini, dilaporkan hilang 22 Oktober 2019 lalu, saat di parkir di depan kosannya.
Rijal sempat mengejar pencuri tersebut, namun setelah ia berusaha mencari dan tidak menemukan hasil, kemudian kembali ke tempat kost. Dia lalu disarankan oleh tentangga untuk melihat rekaman CCTV di teras rumah tetangga sebelah utara tempat kost.
”Nah, dalam rekaman CCTV tersebut, terlihat ada seorang laki-laki menaiki sepeda motor bebek matik sambil mendorong sepeda motor yamaha Vixion yang ditunggangi seorang laki-laki lain dengan menggunakan kakinya ke arah utara,” imbuh Widi.
Setelah keduanya berhasil diamankan berikut barang buktinya, mereka mengakui melakukan pencurian di malam itu.
“Saat diinterogasi oleh petugas, mereka mengakui perbuatannya,” tegas Widi.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, mereka dijerat pasal 363 ayat (1) ke 3e dan 4e KUHP, tentang Tindak Pidana pencurian sepeda motor.
“Selanjut ke dua tersangka diamankan di Polsek Kangean, dan akan dibawa unit Resmob ke Polres Sumenep,” pungkasnya.