FaktualNews.co

Dituding Tendang Perawat, Wabup Aceh Timur Dilaporkan ke Polda

Peristiwa     Dibaca : 597 kali Penulis:
Dituding Tendang Perawat, Wabup Aceh Timur Dilaporkan ke Polda
FaktualNews.co/istimewa
Ilustrasi.

BANDA ACEH, FaktualNews.co  – Karena diduga menendang seorang perawat. Wabup (Wakil Bupati ) Aceh Timur, Syahrul Syamaun dilaporkan ke Polda Aceh. Namun Syahrul membantah melakukan penganiayaan.

Korban berinisial FAR yang bertugas di RSUD Sultan Abdul Aziz Syah Peureulak, Aceh Timur membuat laporan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Aceh, pada Senin (16/12/2019). FAR didampingi Dewan Pengurus Pusat (DPW) Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Provinsi Aceh

Dalam laporan tersebut, FAR mengaku ditendang Wabup Syahrul pada Minggu (8/12/2019) lalu. Saat itu, korban dihubungi seorang perawat untuk datang ke rumah sakit karena ada pasien baru masuk. Dia meluncur ke lokasi.

Ketika tiba di rumah sakit, FAR melihat Syahrul dalam keadaan sesak. FAR bermaksud  mencari tabung oksigen lalu membawa ke ruangan tempat Wabup Syahrul dirawat.

Saat FAR memasang pengaman oksigen, tiba-tiba dia ditendang di bagian perut oleh Syahrul. Setelah korban terjatuh, Syahrul diduga kembali ingin menendang korban namun dicegah keluarga pasien lain.

Ketua DPW PPNI Provinsi Aceh Abdurrahman, mengatakan, korban meminta pendampingan ke PPNI Aceh untuk membuat laporan ke Polda Aceh. Mereka berkomitmen kasus itu ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku.

“Oleh karena itu, karena ini sudah menyangkut tindak pidana kekerasan terhadap korban yang juga perawat yang menjalankan profesinya maka kami berkewajiban untuk mendampingi korban melaporkan kasus ini agar dapat diproses seadil-adilnya,” kata Abdurrahman kepada wartawan.

Menurutnya, sebelum membuat laporan pihaknya juga sudah melakukan investigasi terhadap kejadian tersebut. Setelah mendapat fakta dari korban dan saksi, baru kasus tersebut dilaporkan ke polisi.

“Kita melaporkan ke sini (Polda Aceh) dan saya pikir di sini sudah nyaman bagi korban dan saksi,” jelas Abdurrahman.

Sementara itu, Wabup Syahrul mengaku datang ke rumah sakit tersebut dalam keadaan sesak dan butuh oksigen. Setelah sekitar 30 menit berada di kamar VVIP rumah sakit, baru datang perawat membawa tabung oksigen.

“Sebelum datang (ke rumah sakit) saya sudah telepon, karena saya panas tinggi sehingga batuk. Saya minta cuma oksigen, setengah jam saya di situ gak datang juga,” kata Syahrul saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (17/12/2019).

Menurut Syahrul, petugas yang bertugas di ruang tersebut pada malam itu tidak berada di tempat. Dia sudah menanyakan kepada beberapa perawat namun tidak ada yang menjawab.

“Saya kemudian buat teguran keras terhadap mereka. Jadi tidak ada seperti yang dituduhkan melakukan penganiayaan,” jelas Syahrul.

Terkait dirinya dilaporkan ke Polda Aceh, Syahrul mengaku akan mengikuti proses hukum.

“Saya ikut aja saya hormati hukum. Saya tunggu aja gimana proses hukum. Saya hormati polisi memang berhak menerima laporan dari manapun dan siapapun,” bebernya.

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin
Sumber
detik.com