FaktualNews.co

Diwarnai Kejar-Kejaran, Sat PJR Polda Jatim Amankan Pengendara Mobil Bawa Sabu di Jember

Peristiwa     Dibaca : 1260 kali Penulis:
Diwarnai Kejar-Kejaran, Sat PJR Polda Jatim Amankan Pengendara Mobil Bawa Sabu di Jember
Faktualnews.co/Istimewa
Kendaraan pelaku yang sudah berhasil dihentikan.

SURABAYA, FaktualNews.co – Anggota Sat PJR Polda Jatim mengamankan seorang pengendara mobil yang membawa sabu-sabu. Ialah Galih Nugroho (37), warga Dusun Tekoan, Desa Tanggul Kulon, Kecamatan Tanggul, Kabupaten Jember.

Pria itu diamankan ketika melintas di wilayah Jatiroto, Sumberbaru, Jember, sekitar pukul 13.30 WIB, siang tadi. Dia mengendarai mobil Agya warna putih berplat nomor B 234 HES.

Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim, Kompol Dwi Sumrahadi, mengatakan, upaya penangkapan pemilik sabu tersebut diwarnai aksi kejar-kejaran oleh anggotanya.

“Saat hendak dilakukan pengecekan kendaraan. Terduga pelaku Narkoba sabu-sabu ini tidak mau berhenti, malah kabur,” ujar Kompol Dwi kepada media ini, Senin (17/12/2019).

Diceritakan Dwi, penangkapan berawal ketika anggotanya, Brigadir Dhymas dan Brigadir Didi, baru saja selesai mengikuti kegiatan Sat PJR di Mapolda Jatim, Jalan Ahmad Yani, Surabaya.

Mengendarai mobil patroli Sat PJR, keduanya melintas di Jalan Raya Tayeng Timur wilayah Jatiroto, Jember. Pada saat bersamaan, melintas sebuah mobil Agya warna putih. Brigadir Dhymas dan Brigadir Didi lantas mengecek identitas kendaraan tersebut melalui aplikasi E-Tilang pada androidnya.

Tak disangka, identitas kendaraan Agya itu tidak sesuai yang ditampilkan dalam aplikasi. Yang seharusnya berwarna hijau metalik.

“Kemudian dilakukan penghentian kendaraan tersebut, namun tidak mau berhenti. Malah putar balik ke arah berlawanan dengan kecepatan tinggi,” lanjutnya.

Karena mencurigakan, anggotanya lantas mengejar mobil tersebut, aksi kejar-kejaran tak terelakkan.

Didalam drama penangkapan yang terjadi, pelaku beberapa kali menabrak mobil petugas. Bahkan sempat menyerempet warga dan menabrak pagar rumah hingga rusak.

Sesampainya di wilayah Batu Urip, Kecamatan Sumberbaru, Jember, pelaku akhirnya terpojok. Polisi lalu membekuknya dan memeriksa isi mobil secara menyeluruh.

“Anggota mendapatkan satu kotak hitam, dan setelah dibuka isinya berupa alat hisap sabu-sabu atau bong. Serta sabu-sabu dan plastik bekas pemakaian,” tandas Kompol Dwi.

Atas temuan ini, petugas Sat PJR Polda Jatim menyerahkan penanganan kasus dugaan penyalahgunaan Narkoba tersebut kepada Polsek Sumberbaru, Jember.

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Sholeh