SITUBONDO, FaktualNews.co – Menjelang perayaan Natal dan Tahun 2020, Polres Situbondo melakukan Operasi Aman Semeru 2019, dalam rangka cipta kondisi, dengan sasaran peredaran minuman keras (miras) dan narkoba, serta tindak pidana kejahatan lain.
Hasilnya, sejumlah Polsek jajaran di Polres Situbondo, berhasil mengamankan sebanyak 27 botol miras dari berbagai merek. Sebanyak 27 botol miras itu berhasil diamankan dari sejumlah warung di Kabupaten Situbondo.
Selanjutnya, puluhan botol miras tersebut langsung diamankan di Mapolres Situbondo sebagai barang bukti.
Selain itu, untuk memberikan efek jera kepada pemilik warung, yang kedapatan menjual berbagai merek miras di warungnya, mereka juga langsung digelandang ke Mapolres untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.
Kasubag Humas Polres Situbondo, Iptu Ali Nuri mengatakan, menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2020, pihaknya makin intensif melakukan razia dengan sasaran miras dan narkoba, Curat, Senpi, Sajam, dan prostotusi, dan terorisme, serta kejahatan lain yang meresahkan warga.
“Dengan tujuan, razia cipta kondisi ini untuk menjaga kondusifitas daerah menjelang perayaan natal dan tahun baru,” ujar Iptu Ali Nuri.