Pelaku Penusukan di Pasuruan Ditangkap di Trowulan Mojokerto
PASURUAN, FaktualNews.co-Peristiwa penusukan terhadap seorang warga hingga tewas yang diketahui bernama Yasin Fadilah (49), warga RT 1 RW 11 Dusun Kisik, Desa/Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, akhirnya terkuak.
Pelaku yang bersembunyi di kawasan Trowulan Kabupaten Mojokerto, digaruk polisi, Senin (16/12/2019) malam.
Kasubbag Humas Polres Pasuruan, AKP Hardi, mengatakan, bahwa penangkapan pelaku sesuai keterangan saksi-saksi. Pelaku merupakan tetangga korban sendiri.
“Pelaku diketahui setelah lakukan tindakan penusukan, langsung kabur menggunakan motornya. Kemudian dilakukan pengejaran hingga ditangkap,” katanya, Selasa (17/12/2019).
Hardi menjelaskan, pelaku yang berinisial MR, rumahnya berdekatan dengan rumah korban. Dari pemeriksaan awal, pelaku melakukan perbuatannya hanya seorang diri.
Namun motif pelaku melakukan perbuatan melawan hukum itu masih dalam pemeriksaan penyidik polres.”Saat ini pelaku masih diperiksa secara intensif,” beber Hardi.
Seperti diketahui, Yasin ditusuk oleh pelaku MR saat hendak pulang kerumahnya, Senin (16/12/2019), sekira pukul 10.30 WIB. Akkbat lukanya, korban dibawa ke rumah sakit Bhayangkara, Porong, Sidoarjo, oleh Feri anak korban.
Namun, Yasin harus meregang nyawa di perjalanan. Ia meninggal dunia dengan luka tusuk di tubuh bagian kiri.