MOJOKERTO, FaktualNews.co – Muhammad David Ramadhani (16) yang tengelam di waduk Long Storage Kalimati, Mojokerto ditemukan sudah dalam keadaan meninggal dunia. Korban ditemukan mengapung sekitar 10 meter dari tepian.
Remaja yang diketahui duduk di bangku SMK kelas X itu tenggelam saat berenang bersama temannya untuk menyeberangi bendungan pada Selasa (17/12/2019) sekitar pukul 16.30 WIB.
Koordinator Lapangan Basarnas Surabaya Ainul Makhdin mengatakan, David pertama kali ditemukan warga yang menyaksikan proses pencarian sekitar pukul 19.30 WIB. Menurut dia, saat itu warga melihat bagian kepala korban yang muncul ke permukaan air.
Tubuh korban mengapung sekitar 10 meter dari tepian Long Storage Kalimati di sisi Dusun/Desa Leminggir, Kecamatan Mojosari, Mojokerto. Tubuh korban ditemukan sekitar 3 meter dari titik tenggelamnya.
“Kemudian korban kami evakuasi dari Long Storage Kalimati menggunakan perahu karet,” ungkapnya, Rabu (18/12/2019).
Lanjut Ainul, remaja asal Dusun Gempolmalang, Desa Kedunggempol, Mojosari ini sudah tidak bernyawa. Korban ditemukan dengan mengenakan pakaian yang sama dengan saat dia tenggelam, yaitu kaus hitam dan celana jeans warna biru.
“Jenazah korban sudah kami evakuasi ke RSUD Prof Dr Soekandar, Mojosari,” terangnya.
Korban mulai berenang dari sisi utara Long Storage, yaitu di Desa Mergobener, Kecamatan Tarik, Sidoarjo. Setelah berenang menempuh jarak sekitar 40 meter ke arah selatan, korban kelelahan.
Akibatnya, David tenggelam di bendungan yang mempunyai kedalaman rata-rata 5 meter itu. Titik tenggelamnya korban sekitar 10 meter dari tepian Long Storage di sisi Desa Leminggir.
Operasi pencarian terhadap David digelar sejak kemarin malam. Tim gabungan BPBD Kabupaten Mojokerto, Basarnas Surabaya dan para relawan melakukan pencarian menggunakan 2 perahu karet dan 1 perahu fiber. Dua penyelam Basarnas Surabaya juga menyisir di titik tenggelamnya korban.
Sementara Kapolsek Mojosari Kompol Anwar Sudjito menuturkan, saat ini jenazah David berada di RSUD Prof Dr Soekandar, Mojosari untuk divisum luar. Dia memastikan tidak ada bekas penganiayaan pada tubuh korban.