PROBOLINGGO, FaktualNews.co – Kontraktor proyek revitalisasi Alun-alun Kota probolinggo, dimungkinkan tidak memiliki dana atau uang. Terbukti, proyek yang sudah diperpanjang masa kontraknya, progresnya masih 85 persen.
Bahkan, meski batasan waktu perpanjangan hingga 26 Desember 2019, namun pelaksana proyek, tidak ada greget untuk segera menyelesaikan.
Hal tersebut diungkap Hari Pujo, konsultan pengawas, saat Komisi III DPRD setempat melakukan inspeksi mendadak (Sidak), Selasa (17/12/2019) siang.
Hari Pujo menyebut, pekerjaan proyek sebesar Rp 4,8 miliar tersebut dianggap lambing. Pekerjaan proyek (progres) yang seharusnya mencapai 95 persen, masih 85 persen. Karenanya ia memastikan, meski sudah diperpanjang, proyek tidak akan selesai hingga tanggal perpanjangan 26 Desember.
Hari, begitu biasa dipanggil menduga, molornya pekerjaan lantaran Kontraktor Pelaksana PT Faradis Mulia Makmur tidak memiliki dana yang cukup. Terbukti, mendekati batas waktu atau deadline, sarannya tidak diklakukan maksimal.
“Saran kami untuk menambah karyawan dan jam kerja (lembur) dilaksanakan setengah hati,” katanya.
Penambahan jumlah pekerja dan jam kerja, tak berlangsung lama. Situasi dan kondisi kembali lagi seperti semula. Bahkan, masih ada material yang belum dibeli seperti, rumput. Padahal, kontraktor, lanjut Hari, sudah mengambil dana proyek sebanyak 2 termin.
“Mungkin penyebabnya finansial. Jadi menambah jumlah pekerja dan lembur serta beli rumput, tidak ada dananya,” tambahnya.
Hari Pujo memastikan, PT Faradis Mulia Makmur, tidak akan menyelesaikan pekerjaan proyeknya tanggal 26 Desember. Mengingat, saat ini progresnya masih 85 persen.
“Kalau menurut penghitungan saya, tidak selesai, Bisa selesai, kalau hari ini pekerjaan yang sudah diselesaikan 95 persen, saya yakin tanggal 26 Desember selesai,” pungkasnya.
Setelah mendengar pernyataan Hari Pujo, Ketua kimisi III Agus Riyanto enggan menyebut kontraktor tidak memiliki dana. Tetapi menurutnya, kontraktor pelaksana tidak bonafide. Dalam kesempatan itu, Agus menyayangkan, pernyataan Amin Fredy, Kepala Dinas PUPR tidak sama
dengan pernyataan konsultan pengawas.
Menurutnya, Amin menyebut, pekerjaan yang sudah diselesaikan oleh kontraktor melebihi target 2 persen, dari 86 persen yang ditargetkan. Sedang rekanan dari Surabaya tersebut sudah menyelesaikan pekerjaan 88 persen.
“Tadi kan rekan-rekan wartawan dengar sendiri saat saya telpon. Sampean tahu sendiri kan. Saya tidak mengada-ngada kan,” katanya.
Namun fakta di lapangan, pernyataan Amin Fredi, lanjut Agus, tidak benar dan proyek tidak akan selesai tepat waktu. Sisa 9 hari dengan progres 85 persen, siapapun yang mengerjakan, tidak akan selesai.
“Kalau persoalan finansial, saya kira tidak ada masalah. Kalau kontraktor memiliki banyak relasi. Dan relasi itu percaya kepada kontraktor. Artinya, rekanan yang mengerjakan proyek ini, tidak bonafide,” pungkas politisi PDIP tersebut.