Spesialis Curanmor di Kota Pasuruan Dilumpuhkan dengan Timah Panas
PASURUAN, FaktualNews.co-Petugas Polresta Pasuruan harus melumpuhkan dengan menembak kedua kaki spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap beraksi di Kota Pasuruan, Kamis (19/12/2019).
Spesialis maling motor yang dilumpuhkan dengan timah panas itu Abdul Rohim (23), asal Desa Cukurgondang, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan. Dia ditembak kedua kakinya karena melawan saat ditangkap polisi.
Ditangkapnya pelaku ini setelah polisi mendalami aksinya saat mencuri motor matic.
Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Dony Alexander mengatakan kaki pelaku tertembus timah panas polisi lantaran melawan saat akan ditangkap di rumahnya.
“Penangkapan tersangka pencurian motor ini, setelah ada laporan warga yang kehilangan motor matik,” papar Kapolres, saat press release, di Joglo, Mapolres, Kamis (19/12/2019).
Kejadiannya di tempat parkir gerai pizza Jl Soekarno Hatta, Kota Pasuruan.
“Dari laporan, dikembangkan sesuai rekaman CCTV. Kami bentuk tim menangani aksi pencurian di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota. Pada 18 Desember, salah satu pelaku kami ditangkap. Motor korban yang dicuri pelaku juga diamankan,” ungkap dia.
Kata Kapolres Dony, saat beraksi, pelaku bersama temannya, yakni SA, yang masih buron dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
Pelaku yang sudah beraksi di 12 lokasi ini, mengaku selalu mengincar motor matik.
“Setiap beraksi pelaku membawa senjata tajam dan bondet, kalau kondisinya terancam oleh warga ataupun polisi, dia tak segan melawan,” papar Dony.
Pelaku yang tak bisa berjalan ini, mengakui selalu beraksi bersama temannya, SA.
Tiap beraksi selalu berganti peran, kadangkala ia sebagai joki motor, juga jadi eksekutor.
“Saya selalu mengincar motor matic di parkiran. Merusak kontak pakai kunci T,” ucap lelaki satu anak ini.
Dari hasil mencuri di gerai pizza Jalan Soekarno-Hatta, pada 16 November 2019, dia dan temannya membawa kabur motor Honda Vario milik AN (41).
Motor curian langsung dijual ke penadahnya seharga antara Rp 2,8 juta. Hasilnya mereka bagi dua.
Dengan ditangkapnya tersangka ini, pemilik motor, warga Gadingrejo, Kota Pasuruan, sumringah, karena motornya yang hilang kembali kepada dirinya.