FaktualNews.co

DPRD Desak Kades di Pamekasan Bangun Balai Desa yang Representatif

Parlemen     Dibaca : 864 kali Penulis:
DPRD Desak Kades di Pamekasan Bangun Balai Desa yang Representatif
FaktualNews.co/mulyadi
Kantor DPRD Pamekasan

PAMEKASAN, FaktualNews.co-DPRD Pamekasan meminta agar para kepala desa (kades) menganggarkan dari dana desa (DD) untuk pembangunan balai desa.

Sebab, tidak sedikit desa di daerah berjuluk Kota Gerbang ini belum mempunyai balai desa permanen dan representatif.

“Jadi pemerintah desa yang belum punya kantor desa agar segera membangun dengan menggunakan DD tersebut,” kata Ketua Komisi III, Ismail. Jum’at (20/12/2019).

Ismail menyebut, pada 2020 Pemkab Pamekasan mendapat DD sebesar Rp 204 miliar. Anggaran itu bisa digunakan pembangun balai bagi desa yang belum mempunyai Balai.

“Ada sekitar sepuluh desa belum punya balai desa di Pamekasan. Maka saya harap di tahun 2020 semua desa sudah punya kantor desa,” imbuhnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Pamekasan, Ach Faisol mengatakan, DD Rp 204 miliar yang diberikan kepada Kabupaten Pamekasan pada 2020 tersebut naik dibanding tahun sebelumnya yang hanya Rp 198 miliar.

“Tahun ini ada kenaikan dana desa sebesar Rp 6 miliar untuk Kabupaten Pamekasan,” katanya.

Menurut Ach Faisol, kebijakan kenaikan DD tersebut sudah diputuskan pemerintah pusat untuk dibagikan kepada 178 desa yang tersebar di 13 kecamatan se-Kabupaten Pamekasan, sesuai rumus yang sudah ditentukan.

“Sesuai dengan Permenkeu yang baru, ada mekanisme dan cara pembagiannya. Kalau yang dulu ada afirmasi 3 persen, untuk tahun depan berkurang 1,5 persen,” kata Ach Faisol.

Selain itu, imbuh Ach Faisol, meski secara nominal ada kenaikan, belum tentu setiap desa akan mendapatkan kenaikan. Sebab rumusnya proposional, adil dan merata.

“Status desa yang menentukan besaran DD yang akan diterima, jadi tidak menjamin walaupun secara seseluruhan nominal naik, tiap desa belum tentu yang akan diterima naik,” ucapnya.

“Kalau dulu afirmasi tiap desa Rp 120 juta, kalau sudah dicabut akhirnya akan berkurang juga. Jadi tiap desa bisa saja naik, tetap ataupun berkurang,” tandasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah