PASURUAN, FaktualNews.co – Sebanyak 6 Kelompok Usaha Bersama (KUB) nelayan di Kabupaten Pasuruan diusulkan Dinas Perikanan Kabupaten Pasuruan untuk mendapatkan hibah alat tangkap ikan.
Usulan diupayakan karena nelayan telah menggunakan alat tangkap ramah lingkungan saat mencari ikan.
Dari penilaian, nelayan Pasuruan berpeluang untuk mendapatkan hibah alat tangkap diakhir tahun ini.
“Hibah alat tangkap diberikan kepada nelayan yang sudah menggunakan alat tangkap kategori ramah lingkungan,” kata Kepala Bidang Kenelayanan Dinas Perikanan Kabupaten Pasuruan Alamsyah, Jumat (20/12/2019).
Ia memastikan untuk yang masih kurang ramah lingkungan, tidak bisa mendapatkan hibah itu.
“Pemberian hibah ini hanya khusus nelayan yang alat tangkapnya sudah sesuai aturan. Termasuk sudah terdaftar di Kusuka (Kartu Usaha Perikanan) merupakan syarat yang sudah memakai alat tangkap ramah lingkungan,” jelas dia.
Dikatakan, pada akhir 2019 ini pihaknya telah mengusulkan 6 KUB ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur, untuk mendapatkan hibah alat tangkap.
Yang diusulkan, masing-masing 2 KUB dari Kecamatan Kraton, Lekok, dan Kecamatan Nguling. “Bersifat usulan, kami belum bisa memastikan berapa KUB akan disetujui,” jelas Alamsyah.
Sementara, lanjut dia, untuk tahun ini ada 3 KUB yang mendapatkannya. Masing-masing 2 KUB di Kecamatan Lekok dan 1 KUB di Kecamatan Kraton.
“Tiap KUB akan mendapatkan 30 alat tangkap jaring grill net. Diharapkan, 6 KUB yang diusulkan dapat hibah tahun depan agar dikabulkan. Sehingga meringankan modal produksi nelayan,” bebenya.