FaktualNews.co

Jelang Nataru

Harga Kebutuhan Pokok di Trenggalek Merangkak Naik

Ekonomi     Dibaca : 795 kali Penulis:
Harga Kebutuhan Pokok di Trenggalek Merangkak Naik
FaktualNews.co/Suparni/PB/
Bupati Trenggalek bersama jajaran Forkopimda saat sidak di sejumlah pasar.

TRENGGALEK, FaktualNews.co – Menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2020, harga kebutuhan pokok merangkat naik. Hal itu terbukti setelah Bupati, bersama kepolisian dan jajaran Forkopimda Trenggalek melakukan sidak di area Pasar Basah, Trenggalek, Jum’at (20/12/2019).

Beberapa bahan pokok mengalami kenaikan sekitar Rp 2 ribu hingga Rp 5 ribu. Kenaikan itu sudah mulai berlangsung sejak seminggu sebelumnya.

“Kenaikan ini bukan sertamerta karena mendekati lebur natal dan tahun baru, sebab ketersediaan barang tersebut tergantung cuaca,” ungkap salah satu pedagang sembako di Pasar Basah Trenggalek, Fitri Fatmawati, Jum’at (20/12/2019).

Menurutnya, seperti tanaman jenis cabai dari sebelumnya cuaca panas menjadi terus menerus hujan, maka akan mengakibatkan buah banyak yang jatuh. Sehingga hal itu akan menimbulkan kurangnya pasokan cabai di pasaran.

Dikatakan, untuk saat ini harga cabai rawit di pasar Basah Trenggalek,  mencapai Rp 35 ribu perkilogram. Dan harga sebelumnya dikisaran antara Rp 25 ribu perkilogram.

“Kenaikan harga tahun ini masih terbilang wajar, jika di banding tahun lalu. Tahun kemarin harga cabe rawit ini bisa mencapai  Rp 65 ribu perkilogram, bahkan bisa lebih,” terangnya.

Bupati Trenggalek,  Moch. Nur Arifin mengakui, memang rata-rata saat ini barang pokok mengalami kenaikan. Namun hal tersebut masih terbilang wajar, karena kenaikannya tidak terjadi secara drastis.

Menurutnya, terkait ini Pemkab Trenggalek,  berusaha agar harga barang tersebut tetap stabil memasuki libur Natal dan tahun baru nanti.

“Salah satu upaya kami adalah mengecek ketersediaanya di kalangan distributor. Apakah ada kendala yang mempengaruhi sehingga harganya terus meningkat,” ungkapnya.

Dan nantinya, tambah Arifin, hal itu akan terus dipantau, dan jika ada pelanggaran seperti permainan harga penimbunan barang dan sebagainya di kalangan distributor. Pihaknya akan berkoordinasi dengan kepolisian untuk tindakan selanjutnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin