Kepergok Curi Ponsel di Sidoarjo Warga Pasuruan Diringkus
SIDOARJO, FaktualNews.co – Moekson Ansori (49), warga Dusun Wonorejo, Desa Wonosari RT 04 RW 08, Kecamatan Gempol, Pasuruan diringkus polisi setelah diamankan warga karena kepergok mencuri ponsel milik pengendara mobil yang istirahat di pinggir jalan raya.
“Kejadiannya kamis kemarin, sekitar pukul 06.30 WIB,” kata Kanit Reskrim Polsek Candi Iptu Isbahar Boamona, Jum’at (20/12/2019).
Isbahar menceritakan, awalnya Moch Syarifudin (korban) yang membawa mobil open cap pembawa ikan, berhenti dipinggir jalan samping masjid kawasan Dusun Picis, Desa Balongdowo, Kecamatan Candi, Sidoarjo untuk istirahat. “Korban posisinya di kemudi mobil sambil tiduran,” katanya.
Korban tiba-tiba terbangun usai mendengar keributan disekitar lokasi. Ketika korban bertanya-tanya, salah satu warga menjawab kalau ada seseorang yang mengambil ponselnya. Sontak, korban mencari ponselnya tapi tidak ditemukan namun sudah dibawa pelaku.
“Aksi pelaku ternyata dipergoki warga yang berada di lokasi,” terang Isbahar.
Oleh warga, tersangka langsung diamankan ke Balai Desa setempat dan dilaporkan ke Mapolsek Candi. Tak lama berselang, petugas tiba dilokasi dan mengamankan pelaku serta barang bukti berupa satu unit ponsel merk Xiaomi dan satu unit motor honda vario milik pelaku.
“Tersangka dan barang bukti kami bawa ke Mapolsek untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Tersangka dijerat pasal 362 KUHP,” pungkasnya.