FaktualNews.co

LO Pembangunan RSUD Sidoarjo Barat Skema KPBU Nyangkut di Kejari

Hukum     Dibaca : 1353 kali Penulis:
LO Pembangunan RSUD Sidoarjo Barat Skema KPBU Nyangkut di Kejari
Faktualnews/Nanang
Ketua DPRD Sidoarjo Usman

SIDOARJO, FaktualNews.co-Permohoan legal opinion (LO) atau pendapat hukum terkait rencana pembangunan RSUD di wilayah barat menggunakan skema KPBU kini masih nyangkut di Kejari Sidoarjo.

Sebab, pihak Kejari Sidoarjo masih belum bisa melakukan kajian terhadap permohonan tersebut lantaran ada sejumlah berkas perlu dilengkapi oleh pemohon DPRD dan simpul KPBU Kabupaten Sidoarjo.

“Masih ada data yang perlu kami minta untuk dilengkapi. Itu hanya sedikit kok, kami sudah beritahu kekurangan data itu,” ucap Kajari Sidoarjo Setiawan Budi Cahyono, ketika dikonfirmasi wartawan FaktualNews.co.

Mantan Aspidum Kejati Banten itu enggan menyebutkan data apa saja yang masih perlu dilengkapi pemohon. Namun, Setiawan mengaskan bila data tersebut nanti diserahkan, pihaknya akan segera melakukan kajian atas permohonan tersebut.

“Langsung nanti kami kaji permohonan itu. Itu prosesnya cepat selama data yang kami butuhkan sudah dilengkapi,” jelasnya.

Ketua DPRD Sidoarjo Usman menyatakan pihaknya telah mengirim semua data keperluan LO yang diminta maupun yang dibutuhkan Kejari Sidoarjo.

“Sudah kami serahkan semua mulai tahapan awal pansus (panitia khusus) dan sebagainya,” katanya usai menghadiri jumpa pers akhir tahun Pemkab Sidoarjo di Pendopo Delta Nugraha, Jumat (20/12/2019).

“Kalau dari dewan tidak ada masalah, semua data sudah selesai. Mungkin kekurangan itu diminta ke simpul KPBU kabupaten,” jelasnya.

Menurut dia, pansus saat ini sudah selesai, hanya tinggal turunnya LO tersebut.

“Kerja pansus sudah selesai. Itu nanti tinggal di sidang paripurnakan untuk mengambil keputusan apakah diterima, ditolak. Kalau misalkan LO dari Kejaksaan turun maka tidak ada alasan bagi kami untuk menolak,” ulasnya.

Meski demikian, kekurangan data yang dibutuhkan Kejari Sidoarjo untuk mengkaji secara hukum sangatlah penting. Apalagi, LO itu menyangkut boleh atau tidaknya pembanguan RSUD wilayah barat menggunakan skema KPBU.

Bupati Sidoarjo Saiful Ilah mengatakan bila memang ada kekurangan data yang dibutuhkan Kejari Sidoarjo terkait LO tersebut akan segera dilengkapi.

“Untuk data yang kurang akan kami lengkapi,” ucapnya singkat.

Saiful menyatakan bila data sudah lengkap dan kajian dari kejaksaan sudah dikeluarkan, maka tidak perlu lagi takut pembangunan RSUD Sidoarjo barat dengan skema KPBU seperti yang dirancang selama ini.

“Kalau nanti sudah keluar LO, pembangunan pola KPBU tidak perlu takut karena sudah ada kajian (dari kejaksaan),” klaimnya.

Rencana pembangunan RSUD Sidoarjo barat di wilayah Kecamatan Krian selama ini memang masih tarik ulur dengan menggunakan uang APBD Sidoarjo yang sudah teranggarkan dan menggunakan skema KPBU.

Sebagian fraksi di DPRD Sidoarjo meminta agar pembangunan dengan uang APBD, namun ada pula yang meminta skema KPBU. Mereka punya argumen terkait perbedaan itu.

Sedangkan, pihak eksekutif meminta pembangunan tetap menggunakan skema KPBU. Bahkan, Sekda Sidoarjo Achmad Zaini menegaskan sejak awal rencana pembangunan itu menggunakan skema KPBU.

“Itu sudah tercantum dalam RPJMD dengan skema KPBU sejak tahun 2016. Sejak awal arah kita itu mengacu ke KPBU,” pungkasnya ketika mendampingi Bupati dan Wabup jumpa pers akhir tahun.
Area lampiran

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah