SURABAYA, FaktualNews.co – Tiga orang diamankan Polsek Tandes, karena diduga telah memreteli atap gudang di Jalan Margomulyo Indah, Balongsari, Kecamatan Tandes, Kota Surabaya.
Mereka, Aprianto (24) dan Fauzi (24) warga Manukan Wetan, Kecamatan Tandes serta Iskandar (39) asal Modung, Kabupaten Bangkalan, Madura.
Kapolsek Tandes, Kompol Kusminto, menjelaskan, pada hari Senin(16/12/2019), sekitar pukul 00.30 WIB anggotanya telah menangkap tiga pelaku, diduga mencuri sebelas lembar seng galvalum atap gudang.
“Pada hari Senin tanggal 16 Desember 2019 jam 00.30 WIB di TKP (Tempat Kejadian Perkara), telah dilakukan penangkapan tiga orang laki-laki yang diduga telah mencuri atau mengambil tanpa ijin pemiliknya berupa sebelas seng galvalum,” ujar Kusmianto.
Setelah ditangkap para pelaku kemudian digelandang ke Mapolsek Tandes untuk pemeriksaan lebih lanjut. Oleh penyidik kemudian dipertemukan kepada pemilik gudang, Swanty (72).
Selanjutnya diterbitkan surat Laporan Polisi. “Laporan berdasar LP Nomor : LP/B/354/XII/2019/Jatim/Restabes SBY/Sek Tandes pada tanggal 16 Desember 2019,” tutupnya.