Bawaslu : Jangan Senang Dulu
Sebanyak 54 Anggota Panwascam Terpilih di Pilbup Sidoarjo 2020
SIDOARJO, FaktualNews.co – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sidoarjo, akhirnya menetapkan 54 orang anggota Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) terpilih untuk Pilkada Sidoarjo 2020.
Penetapan tersebut berdasarkan hasil keputusan panitia seleksi yang menyatakan anggota Panwascam terpilih setelah dinyatakan lolos ujian tulis online dengan sistem computer assisted test (CAT) dan ujian wawancara.
“Jadi anggota Panwascam terpilih ini setelah dinyatakan lolos ujian tulis dan wawancara,” ucap Ketua Bawaslu Sidoarjo Haidar Munjid ketika dihubungi FaktualNews.co, Kamis (20/12/2019).
Segaimana diketahui, pada ujian tulis online telah dilaksanakan pada Jum’at (13/12/2019). Sebanyak 163 peserta mengikuti tes tulis dari 167 peserta setelah dinyatakan lolos dari seleksi administrasi yang ditetapkan pada Selasa (10/12/2019).
Setelah itu, dilanjutan ujian wawancara selama empat hari, mulai Sabtu-Selasa, (14-17/12/2019) lalu, kemudian dari jumlah 164 peserta yang terdiri dari perwakilan masing-masing kecamatan di 18 kecamatan se-Sidoarjo tersebut, pihak panitia menetapkan 54 anggota Panwascam terpilih.
“Jumlah 54 anggota Panwascam terpilih itu nanti masing-masing tiap kecamatan 3 anggota Panwascam. Itu nanti yang akan kami lantik dalam waktu dekat ini,” jelas mantan Ketum PMII Sidoarjo itu.
Meski demikian, Haidar memperingatkan bagi anggota Panwascam terpilih agar tidak senang dulu. Sebab, tidakmenutup kemungkinan bakal dicoret lalu diganti bila kelengkapan persyaratan diantaranya surat keterangan bebas penyalahgunaan narkotika dan bebas pidana dari Pengadilan belum dilengkapi.
“Bila sebelum pelaksanaan pelantikan tanggal 22 Desember 2019 mendatang persyaratan itu belum dilengkapi kami tidak segan untuk mengganti cadangan setiap kecamatan sebanyak tiga calon,” jelasnya.
“Bangku cadangan total ada 54 orang. Ini kami siapkan bertujuan agar sewaktu-waktu dari anggota Panwascam terpilih yang akan kami lantik nanti itu berhalangan tetap misalkan, meninggal dunia atau ada persoalan hukum. Maka, secara otomatis kami akan mengangkat dari bangku cadangan itu,” pungkas Haidar.