FaktualNews.co

Tak Puas dengan Istri, Kakek 67 Tahun Cabuli Anak Tirinya yang Masih SMP

Kriminal     Dibaca : 1185 kali Penulis:
Tak Puas dengan Istri, Kakek 67 Tahun Cabuli Anak Tirinya yang Masih SMP
Faktualnews.co/Dwi Haryadi
Pelaku saat diamankan petugas di Mapolres Blitar.

BLITAR, FaktualNews.co – Seorang pria renta, SR (67) Kecamatan Sutojayan, Kabupaten Blitar diciduk polisi. Ia diduga mencabuli anak tirinya yang masih duduk di bangku SMP. Tak hanya sekali, dia dilaporkan mencabuli Bunga, sebut saja begitu, hampir setiap hari saat ditinggal ibunya merumput.

Kasatreskrim Polres Blitar, AKP Sodik Efendi mengatakan, kejadian tersebut terbongkar setelah korban bercerita kepada ibu kandungnya. Mendengar cerita anaknya itu, ibu korban lalu melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

“Jadi, kasus asusila ini terungkap setelah anak korban ini bercerita kepada ibunya. Karena tak terima dengan ulah pelaku, korban melaporkan ke Polres Blitar,” kata Sodik, Jum’at (20/12/2019).

Sodik mengatakan, dari hasil keterangan yang digali polisi dan olah TKP yang sudah dilakukan ditemukan, pelaku ini melakukan perbuatan bejat kepada korban setiap hari. Pelaku mencabuli korban setelah ibu korban berangkat merumput.

“Dari keterangan pelaku, dia mengaku aksi bejatnya dilakukan setiap hari ketika korban pulang sekolah. Pada saat itu, ibu korban sedang mencari rumput,” jelasnya.

Lebih lanjut diperoleh keterangan, hasrat seksual pelaku itu sepertinya tidak puas dengan ibu korban. Padahal, ibu korban masih masih berumur 36 tahun sementara pelaku berumur 67 tahun.

“Akibat perbuatanbnya pelaku kami jerat dengan pasal 81 Undang Undang No.35 Tahun 2014 tentang Perlindungan anak. Pelaku terancam hukuman lima belas tahun penjara,” pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Sholeh