Advertorial

Harapan Ini yang Diinginkan Pemkot dalam Rapat Koordinasi PPID

PASURUAN, FaktualNews.co-Pemerintah Kota (Pemkot) Pasuruan melalui Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Pasuruan menyelenggarakan Rapat Koordinasi PPID di salah satu rumah makan Kota Pasuruan, Kamis (19/12/2019).

Plt. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Pasuruan, Sugeng Winarto, yang membuka acara tersebut. Kegiatan dihadiri narasumber dari Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur dan 41 peserta dari Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Pasuruan.

Sugeng Winarto, berpesan pada peserta rapat koordinasi untuk memanfaatkan waktu yang singkat ini agar serius mengikuti rapat koordinasi ini.

Sehingga dapat memahami dan menyamakan persepsi di masing- masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menyangkut informasi mulai dari penyimpanan, penyampaian, pendokumentasian sampai pada pengamanan informasi dan segera terbentuk PPID pembantu.

“Di setiap OPD yaitu personel yang ditunjuk sebagai PPID haruslah benar-benar orang yang memiliki kemampuan komunikasi inter personel yang baik. Setidaknya yang bersangkutan mengetahui seluk-beluk di bidang media massa,” paparnya.

Sedangkan pemaparan materi oleh narasumber dari Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur, Herma Retno Prabayanti, menyampaikan, sesuai Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, tidak semua dokumen masuk dalam kategori pengecualian, dan informasi serta merta dan berkala harus dipublikasikan.