PASURUAN, FaktualNews.co – Perlintasan Kereta Api (KA) tanpa palang pintu di Desa Patuguruan, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan menelan korban jiwa setelah sebuah minibus Suzuki APV yang melintas diseruduk kereta Logawa, jurusan Jember – Jogyakarta, pada Sabtu (21/12/2019) siang.
Korban meninggal adalah sopir kendaraan yang diketahui bernama Nizar (59), asal Dusun Turi, RT 03 RW 01, Desa Toyaning, Kecamatan Rejoso Kabupaten Pasuruan. Dia meninggal di lokasi kejadian dengan luka serius di tubuhnya. Petugas dari Sat Lantas Polres Pasuruan Kota kemudian mengevakuasi korban ke RSUD dr R Soedarsono, Kota Pasuruan untuk divisum.
Insiden tersebut berawal saat korban mengendarai mobil Suzuki APV Nopol N-1239-WI menyeberang rel KA tanpa palang pintu di Desa Patuguran. Saat akan melintas, korban tak mendengar teriakan warga sekitar yang memperingatkan kalau ada KA Logawa sedang melaju kencang dari arah timur ke barat. Klakson kerete yang dibunyikan masinis beberapa kali juga seperti tidak didengar oleh korban.
Mobil korban tetap saja nyelonong, menyeberang. Tak urung mobilnya kemudian macet di tengah rel hingga terseret KA sejauh 10 meter. Korban yang mengalami luka serius, tewas di lokasi. “Saat akan menyeberang, kami berteriak jika ada kereta api akan lewat. Tapi sopir tak mendengarnya,” ujar Husni, warga sekitar, saat di lokasi.
Kanitlaka Polres Pasuruan Kota, Iptu Achmad Jayadi mengatakan, korban yang mengendari mobil Suzuki APV itu sendirian, tidak mendengar teriakan warga saat menyeberang. Apalagi perlintasan itu tak ada palang pintunya. “Korban tidak mendengar panggilan kalau akan ada kereta yang melintas,” kata dia.