FaktualNews.co

Bea dan Cukai Juanda Segera Lelang Berlian Rp 1,5 Miliar

Peristiwa     Dibaca : 690 kali Penulis:
Bea dan Cukai Juanda Segera Lelang Berlian Rp 1,5 Miliar
Faktualnews/alfan imroni
Petugas saat menunjukkan berlian yang akan dilelang

SIDOARJO, FaktualNews.co – Petugas Bea dan Cukai Juanda terpaksa melelang sebanyak 24 bungkus berlian senilai Rp 1,5 miliar, karena pemiliknya tidak menyelesaikan pajak impor. Barang itu rencananya dilelang Jumat (27/12/2019).

Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) Juanda Budi Harjanto mengatakan, barang mewah yang terdiri dari emerald, berlian dan berlian hitam itu diamankan petugas bulan Februari 2019 lalu.

Barang itu diamankan dari tangan MMS, penumpang asal India yang tiba menggunakan pesawat Air Asia.

“Berlian ini bukan barang ilegal, tapi penumpang wajib membayar pajak masuk,” katanya, Senin (23/12/2019).

Hal itu dilakukan, lanjut Budi, karena sesuai Peraturan Menteri Keuangan No. 203/PMK.04/2017 tentang ketentuan ekspor dan impor barang.

“Kita kasih waktu untuk menyelesaikan pajak, tapi sampai saat ini pemilik tak kunjung membayar, jadi kita lelang,” terang Budi.

Namun, apabila pemilik membayar pajak sebelum waktu lelang nanti, maka berlian tersebut diserahkan kepada pemiliknya. “Selama waktu itu, pemilik berlian masih ada waktu menyelesaikan. Jadi kalau dibayar, ya kita serahkan,” ungkapnya.

Sementara itu, selama tahun 2019, Bea dan Cukai Juanda telah melakukan penindakan sekitar 129 berkas Barang yang Dikuasai Negara (BDN).

Barang itu meliputi 24 bungkus berlian, Iphone, Sextoy, Sparepart kendaraan sampai senjata. “Total BDN nya Rp 3.6 miliar,” pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah
Tags