Buntut Laka Maut di Purwodadi, Kapolda Jatim Perintahkan Polantas Pelototi Kendaraan Berat
SURABAYA, FaktualNews.co – Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan memerintahkan kepada Polisi Satuan Lalu Lintas (Polantas), memelototi kendaraan berat yang melintas di jalan raya.
Perintah ini diberikan berkaitan dengan adanya kasus kecelakaan maut yang terjadi di Jalan Raya Purwodadi, Pasuruan, Minggu (22/12/2019).
“Dengan kejadian kemarin di Pasuruan, akan membuat kami untuk lebih waspada lagi. Terutama jajaran, sudah kami perintahkan untuk melihat langsung kendaraan yang membahayakan, terutama truk yang membawa beban berat,” tegas Irjen Luki Hermawan di Surabaya, Senin (23/12/2019).
Terlebih jika kendaraan berat tengah melintas di jalanan yang arus lalu lintasnya sedang dalam kemacetan. Kata Luki, anggota di lapangan harus menghentikan sementara.
“Dalam kepadatan ini akan kami lakukan untuk kami hentikan dulu, akan kita cek kendaraan tersebut. Apabila membahayakan akan kita prioritaskan kendaraan yang lain jalan dulu,” imbuhnya.
Sebuah kecelakaan maut antara truk kontainer yang memuat eskavator dengan satu sepeda motor dan tiga minibus terjadi di Desa Senturi, Kecamatan Purwodadi, Pasuruan. Atas peristiwa ini, tujuh orang tewas.
Kasus bermula ketika truk kontainer bernopol S 9066 UU dikemudikan SZ (48) warga Nganjuk, melintas dari arah selatan menuju ke utara. Tiba-tiba, kendaraan berat ini tak terkendali dan terjadilah peristiwa mengerikan tersebut. Saat ini, polisi sudah menetapkan SZ sebagai tersangka tunggal kasus kecelakaan maut itu.