FaktualNews.co

Cabuli Gadis Ingusan, Pria 35 Tahun di Situbondo Dipolisikan

Peristiwa     Dibaca : 792 kali Penulis:
Cabuli Gadis Ingusan, Pria 35 Tahun di Situbondo Dipolisikan
FaktualNews.co/istimewa
ilustrasi

SITUBONDO, FaktualNews.co-Diduga melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur, Sambung Trisno (35), asal Kelurahan Patokan, Kecamatan Kota, Situbondo, dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Situbondo.

Dalam melakukan dugaan asusila kepada korban berinisial AN (18) di rumahnya April 2019 lalu, terlapor Sambung Trisno menggunakan jurus mengancam korban. Terlapor diduga juga berjanji menikahi korban.

Diduga karena terlapor ingkar janji dan enggan bertanggung atas perbuatannya, pihak keluarga AN lalu melaporkan kasus ini ke SPKT Polres Situbondo.

Diperoleh keterangan, dugaan tindakan asusila yang dilakukan terlapor terjadi April 2019 lalu, saat korban AN sedang nonton TV di rumah terlapor. Saat itu, ibu korban sedang pergi ke Jakarta.

Mengetahui situasi di rumahnya dalam kondisi sepi tidak ada seorang, terlapor menyeret tubuh korban ke dalam kamarnya. Kemudian terlapor memaksa korban untuk melayani nafsu bejatnya, setelah sebelumnya terlapor membuka paksa baju korban.

Terlapor juga mengancam dan meminta korban agar tidak menceriterakan ulah terlapor kepada siapapun.

“Kasus asusila ini terjadi April 2019 lalu. Karena Sambung Trisno tidak bertanggung jawab, saya melaporkan kasus ini ke Mapolres Situbondo,” kata orang tua AN, saat melaporkan ke Mapolres Situbondo, Senin (23/12/2019).

Kasubag Humas Polres Situbondo Iptu Ali Nuri membenarkan adanya laporan tersebut.

Untuk menindaklanjuti laporan kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur tersebut, kata Nuri, Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Situbondo akan memanggil sejumlah saksi untuk diminta keterangannya.

“Jika memenuhi unsur tindak asusila, terlapor akan dijerat dengan Undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak,”ujar Iptu Ali Nuri.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah