FaktualNews.co

Puluhan Guru Madrasah di Pasuruan Sambat ke DPRD Soal TPP

Pendidikan     Dibaca : 944 kali Penulis:
Puluhan Guru Madrasah di Pasuruan Sambat ke DPRD Soal TPP
FaktualNews.co/Aziz
Puluhan guru madrasah sedang audensi dengan DPRD Kabupaten Pasuruan, Senin (23/12/2019) siang.

PASURUAN, FaktualNews.co-Puluhan guru yang tergabung dalam Paguyuban Guru Sertifikasi Lembaga Pendidikan Islam (RA, MI, Mts dan MA) Kabupaten Pasuruan, ngeluruk gedung DPRD Kabupaten Pasuruan, Senin (23/12/2019).

Kehadiran mereka untuk mengeluh atau sambat soal Tunjangan Pendidikan Profesional (TPP).

Meski tak lakukan aksi demo, mereka menggelar audensi dan diterima langsung oleh Komisi IV DPRD Kabupaten Pasuruan.

Kedatangan para pendidik madrasah ini, juga disertai perwakilan dari Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pasuruan. Dalam pengaduannya mereka menyoal TPP tahun 2018 semester 2 yang tak cair.

Pertemuan guru sertifikasi dan guru impassing bersama anggota dewan tersebut, terungkap belum dicairkannya TPP itu tanpa kejelasan.

“Terdapat tunggakan TPP untuk guru sertifikasi selama 5-6 bulan. Sementara untuk guru impassing, tertunggak 1-2 bulan,” ujar Ketua Paguyuban, Yamuji Cholil, dihadapan anggota Komisi IV.

Menurut dia, besaran TPP tiap guru sertifikasi mencapai Rp1,5 juta per bulannya. Sementara, untuk guru impassing besaran TPP tergantung golongan.

Sedangkan yang paling rendah, untuk TPP guru impassing senilai Rp 2,5 juta per bulan.”Ada 1500-an guru madrasah se-kabupaten pasuruan yang TPP-nya belum cair,” terang dia.

Pihaknya merinci, jumlah keseluruhan yang belum dibayarkan oleh Kemenag sebagai penanggung jawab pencairan TPP, sebesar Rp11,7 miliar.

Bahkan kata dia, Kemenag kerap diminta kejelasan tak cairnya TPP itu, juga tak memberikan jawaban yang pasti.“Kejelasan kapan tunjangan guru-guru ini cair, tak ada kepastiannya,” ujar Yamuji.

Bahkan selama ini diakuinya para guru melalui paguyuban sudah meminta penjelasan kepada Kemenag Kabupaten Pasuruan. Namun, jawabannya ngambang dan sia-sia, tak ada titik terangnya.

“Lah ini yang merepotkan soal jawaban yang tak pasti dari kemenag. Dijanjikan kami usahakan. Tapi ndak jelas. Tapi kami dimarahi,” ungkap dia.

Ruslan, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Pasuruan, dihadapan para guru saat audiensi, kalau pihaknya siap untuk mendampingi para guru menuntut haknya. Bahkan jika memang diperlukan sampai ke pusat.

“Kami siap mendampingi para guru untuk dapatkan TPP itu. Sebab ini merupakan hak mereka,” terang Ruslan, usai audensi.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah
Tags