SITUBONDO, FaktualNews.co – Pemkab Situbondo akan memfasilitasi masyarakat yang terdampak rencana pembangunan jalur Kereta Api (KA) Panarukan-Jember oleh pemerintah pusat.
“Kewenangan untuk menertibkan bangunan yang ada di sepanjang jalur Kereta Api jurusan Panarukan-Jember adalah kewenangan PT Kereta Api Indonesia (Persero),”ujar Wakil Bupati Situbondo, Yoyok Mulyadi, Selasa (24/12/2019).
Menurutnya, untuk mensukseskan rencana pemerintah pusat tersebut, Pemkab Situbondo siap untuk memfasilitasi masyarakat yang permukimannya ada di sekitar atau di jalur Kereta Api jurusan Panarukan Jember.
“Misalnya, pada tahun-tahun mendatang PT Kereta Api Indonesia (Persero) membutuhkan tanahnya, maka diharapkan warga Situbondo secara sadar mau mengembalikan tanahnya kepada PJKA,” pinta Yoyok.
Yoyok menegaskan, meski pihak KAI akan mengambil asetnya sendiri, namun pihaknya berharap KAI tidak merugikan masyarakat Kabupaten Situbondo yang permukimannya terdampak pembangunan jalur rel Kereta Api jurusan Panarukan Jember. “Kita akan menfasilitasi masyarakat agar tidak dirugikan oleh pihak KAI,” ujar Yoyok.
Soal kapan realisasi pembangunan jalur KA tersebut, Yoyok mengaku belum tahu. Namun yang pasti, Peraturan Presiden (Perpres) pembangunan jalur Kereta Api jurusan Panarukan Situbondo sudah ditandatangani oleh Presiden RI, Joko Widodo.
“Dalam Perpres yang sudah ditandatangani oleh Presiden RI, ada 4 pembangunan nasional di wilayah Kabupaten Situbondo,” pungkasnya.
Empat pembangunan nasional yang akan dibangun di Kabupaten Situbondo antara lain, jalur kereta api Panarukan-Jember, pelabuhan Panarukan yang dibiayai BUMN sebesar Rp. 500 miliar, jalur exit tol Probowangi ke pintu gerbang Pelabuhan Jangkar yang dibiayai APBN senilai Rp. 40 miliar.
Selain itu, pembangunan pelayanan long distance Ferry Jangkar – Lembar NTT yang dibiayai BUMN sebesar Rp. 400 miliar, dan pengembangan pariwisata Kampung Karapu yang dibiayai oleh APBN sebesar Rp 50 miliar.