Peristiwa

Petugas Perhutani Situbondo Sita Ratusan Gelondong Kayu Sonokeling Ilegal

SITUBONDO, FaktualNews.co-Petugas Polmob Perhutani Bondowoso, Jawa Timur, mengamankan ratusan gelondong kayu sonokeling ukuran besar, yang diduga hasil illegal logging di hutan milik Perhutani, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Situbondo, Rabu (25/12/2019).

Selain itu, petugas Polmob Perhutani Bondowoso juga mengamankan dua truk yang digunakan mengangkut kayu sonokeling di Jalur Pantura Situbondo, tepatnya Jalan Raya Kecamatan Banyuglugur, Situbondo. Yakni truk nopol S 9053 HA dan truk nopol K 1330 RH.

Petugas juga mengamankan dua sopir berikut dua kernet dari dua truk tersebut.

Selanjutnya, barang bukti ratusan gelondong kayu sonokeling, yang diduga merupakan hasil pembalakan liar itu, langsung digelandang ke Mapolres Situbondo.

Diperoleh keterangan, terungkapnya dua truk mengangkut kayu ratusan gelondong kayu sonokeling yang diduga illegal logging itu, berdasarkan laporan truk bermuatan kayu sonokeling dari Desa Kayumas, Kecamatan Arjasa, Situbondo.

Mendapat laporan tersebut, petugas Polmob Perhutani Bondowoso langsung menyanggong di Jalur Pantura Situbondo. Ketika truk tersebut melintas, petugas langsung menghentikan dua truk tersebut.

Ketika diperiksa, kedua sopir truk tidak dapat menunjukkan dokumen tentang kepemilikan kayu sonokeling yang diangkutnya.

Sehingga untuk proses hukum lebih lanjut, petugas Polmob Perhutani Bondowoso membawa empat orang tersebut berikut dua truk bermuatan kayu sonokeling ke Mapolres Situbondo.

Kasatreskrim Polres Situbondo AKP Masykur membenarkan, petugas Perhutani Bondowoso mengamankan ratusan gelondong kayu sonokeling tersebut.

Untuk pengembangan kasusnya, sejumlah barang bukti tersebut langsung diamankan ke Mapolres Situbondo.

“Selain itu, kedua orang sopir truk berikut dua orang kerneknya, mereka masih diminta keterangannya oleh penyidik Satreskrim Polres Situbondo,” kata Masykur.

Menurutnya, berdasarkan pengakuan sopir dan kernek dua truk tersebut, rencananya ratusan gelondong kayu sonokeling itu akan dikirim ke Tuban, Jawa Timur.

“Namun, saat kedua truk yang mengangkut ratusan kayu sonokeling melintas di jalur pantura Situbondo dekat PLTU Paiton, mereka mengaku dihadang oleh petugas Polmob Perhutani Bondowoso,” pungkasnya.