FaktualNews.co

Buronan yang Tewas Ditembak Polisi di Surabaya, Residivis Narkoba Hingga Curas

Kriminal     Dibaca : 1087 kali Penulis:
Buronan yang Tewas Ditembak Polisi di Surabaya, Residivis Narkoba Hingga Curas
Faktualnews.co/Mokhamad Dofir
Kapolrestabes Surabaya menunjukkan sejumlah barang bukti.

SURABAYA, FaktualNews.co – Buronan kasus pembunuhan, Riandi Prastawan (36) yang tewas ditembak polisi karena melawan ketika ditangkap, dikenal sebagai residivis Narkoba hingga Pencurian dengan Kekerasan (Curas).

Riandi juga sempat terjerat kasus kepemilikan senjata tajam yang ditangani Polsek Gubeng, pada tahun 2016 silam.

“Selain tersangka ini terlibat pada LP (Laporan Polisi) pada tanggal 31 Agustus (2017) di Lakarsantri. Yang bersangkutan juga pernah ditangani ataupun melakukan tindak pidana Sajam (Senjata Tajam) oleh Polsek Gubeng pada 2016, perkara Narkoba di Simokerto. Serta yang paling akhir dia menggunakan nama samaran melaksanakan kegiatan 365 (Curas) di Jakarta,” beber Kapolrestabes Surabaya, Kombes Sandi Nugroho, Jumat (27/12/2019).

Untuk memuluskan aksi kejahatannya, Riandi, juga sering memalsukan identitas diri. Ada tiga nama berikut Kartu Tanda Penduduk (KTP) diduga palsu yang ditemukan polisi. Antara lain atas nama Riandi Prastawan, Slamet Handoyo dan Andik Prasojo.

“Jadi residivis ini sudah malang melintang di dunia kejahatan,” lanjutnya.

Kini, perbuatan kriminalitas yang sering dilakukan tersangka akhirnya dapat dihentikan seiring dengan tewasnya pelaku ditangan polisi.

Diberitakan sebelumnya, Riandi Prastawan, telah melakukan tindak kejahatan pembunuhan dengan korban seorang perempuan paruh baya, Suwatik (55) di Lakarsantri, Surabaya, bulan Agustus 2017 lalu.

Saat menjalankan aksinya, pelaku dibantu oleh dua rekannya, M Rifai dan Slamet Riyadi, yang kini sedang menjalani hukuman pengadilan. Selama dua tahun, Riandi melarikan diri dan dapat diringkus dalam keadaan tak bernyawa, tadi malam.

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Sholeh