Dana Banpol Tahap Kedua untuk 10 Parpol di Pamekasan Cair
PAMEKASAN, FaktualNews.co-Sebanyak 10 partai politik (parpol) di Kabupaten Pamekasan menerima dana hibah bantuan politik (banpol) tahap kedua yang dikucurkan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Pamekasan.
Kesepuluh Parpol tersebut PPP, PKB, PAN, PKS, PBB, Nasdem, Gerindra, Perindo, Golkar dan Demokrat.
Kasubbid Budaya Demokrasi dan Parpol Bankesbanpol Pamakasan, Syuaeb Hidayat mengatakan, sepuluh Partai Politik yang mendapatkan bantuan tersebut merupakan partai yang memiliki kursi di DPRD Pamekasan.
“Yang mendapatkan bantuan keuangan dari Bankesbanpol Pamekasan ada 10 partai politik,” katanya saat dihubungi FaktualNews.co Jumat (27/12/2019).
Belanja Bantuan Keuangan untuk 10 (sepuluh) Partai Politik di Kabupaten Pamekasan untuk Kegiatan Partai Politik di Pamekasan tahun 2019 untuk tahap kedua sebesar Rp 376.278.000.
Partai PPP yang menerima paling tinggi. Sebab, Partai berlogo Kaabah itu memiliki kursi terbanyak di DPRD Pamekasan.
“Pembagiannya berdasarkan jumlah kursi. Terbesar partai PPP dan terkecil Perindo,” beber Syuaeb.
Mengenai peruntukan anggaran tersebut, Syuaeb menjelaskan, dana banpol digunakan untuk pengembangan pendidikan politik dan juga digunakan untuk sekretariat parpol.
“Yang terpenting memberikan pendidikan politik untuk masyarakat pamekasan,” katanya.
Untuk diketahui, dana hibah banpol yang dikucurkan oleh Bakesbangpol Pamekasan, tahun anggaran 2019 total tembus Rp 1,08 miliar.
Dari dana tersebut, sebanyak Rp 707 juta lebih sudah disalurkan pada 10 partai politik yang memperoleh kursi di parlemen pada pencairan tahap pertama. Selebihnya, Rp 376 juta lebih disalurkan pada tahap kedua ini.
Setiap satu perolehan suara memperoleh dana banpol sebesar Rp1.900, sehingga partai politik yang sudah mendapatkan suara terbanyak secara otomatis akan menjadi partai yang mendapatkan porsi dana banpol paling banyak.