Birokrasi

Bupati Situbondo Segera Lantik 116 Kades Terpilih, Termasuk yang Bersengketa

SITUBONDO, FaktualNews.co-Bupati Situbondo Dadang Wigiarto akan segera melantik 116 Kepala Desa (Kades) terpilih pada Pilkades serentak 23 Oktober 2019 lalu.

Termasuk yang dilantik itu dua kades terpilih yang saat ini masih bersengketa di Pengadilan Negeri (PN) Situbondo.

Dua desa masih bersengketa terkait hasil Pilkades di PN Situbondo. Yakni Desa Kumbangsari, Kecamatan Jangkar dan Desa Wonorejo, Kecamatan Banyuputih.

Hingga kini belum ada vonis majelis hakim terkait sengketa hasil Pilkades serentak pada dua desa tersebut.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Situbondo Lutfi Joko Prihatin mengatakan, pelantikan 116 kades akan dilaksanakan pada 30 Desember 2019 mendatang.

Mereka akan diambil sumpahnya untuk ditetapkan menjadi kepala desa definitif.

”Sesuai rencana, pelantikan sebanyak 116 Kades terpilih itu akan dilaksanakan di GOR Situbondo, mereka akan dilantik Bupati Situbondo,” ujar Lutfi Joko Prihatin, Sabtu (28/12/2019).

Menanggapi adanya dua desa yang masih bersengketa soal hasil pilkades di PN Situbondo, Lutfi JP menjelaskan, proses hukum yang sedang berjalan tidak ada kaitannya dengan agenda pelantikan.

”Sesuai ketentuan, kasus hukum yang sedang berjalan tidak akan memengaruhi pelantikan, kecuali ada keputusan hukum majelis hakim dan sudah berkekuatan hukum tetap,” bebernya.

Lutfi mengaku, gugatan dugaan kecurangan dalam pelaksanaan pemilihan tersebut belum disidangkan. Jika nanti ada agenda pemanggilan terhadap DPMD, dirinya pasti hadir memberikan kesaksian di persidangan.

“Saya kembali menegaskan, pelantikan kades terpilih yang masih bersengketa di PN Situbondo, bukan berarti mengabaikan proses hukum yang berjalan. Kami tetap menghormati pihak-pihak yang mengajukan gugatan di PN Situbondo tersebut,” pungkasnya.