PASURUAN, FaktualNews.co – Kasus Kriminal Pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dan penyalahgunaan narkotika mendominasi angka penanganan kasus kriminal di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota.
Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Dony Alexander mengatakan, untuk kasus kriminal selama tahun 2019 mencapai 488 laporan. “Dari jumlah itu, sebanyak 377 kasus sudah dituntaskan atau 77,25% dari total kasus. Sisanya, lanjut dia, masih dalam tahap pengembangan,” ujarnya, saat Konferensi Pers Akhir Tahun 2019, di Joglo Parama Satwika Polres Pasuruan Kota, Sabtu (28/12/2019) pagi.
Dony membandingkan dengan tahun 2018, jumlah kasus kriminal sebanyak 550 laporan, dan telah diselesaikan sebanyak 340 kasus.”Pengungkapan kasus kriminal di tahun ini lebih cepat terselesaikan dibanding tahun 2018 lalu,” terang Dony.
Menurut Dony, kasus hukum terbanyak didominasi curanmor, curat dan penipuan. “Kasus curanmor mencapai 73 laporan, dan 51 kasus sudah diselesaikan. Sedangkan curat ada 72 laporan dan diungkap 52 kasus. Sementara kasus penipuan sekitar 61 laporan dan telah kita selesaikan sebanyak 36 kasus,” jelasnya.
Sementara kasus Narkoba, jumlah kasus yang berhasil diungkap lebih banyak dari tahun lalu, yakni dari 70 kasus menjadi 75 kasus. Rata-rata, ungkap kasus narkoba didominasi masalah narkotika yang mencapai 61 kasus. Kemudian 13 kasus obat keras dan berbahaya, serta 1 kasus psikotropika.
Kata Dony, dari 75 kasus narkoba sepanjang 2019, pihaknya telah mengamankan sebanyak 98 tersangka dengan barang bukti berupa 101,2 gram narkotika, 4 butir psikotropika dan 3.558 butir obat keras dan berbahaya. “Khusus masalah narkoba di wilayah hukum Polres Pasuruan kota cukup tinggi,” ucap mantan Kapolres Malang Kota ini.
Ia menegaskan, peredaran narkoba di Pasuruan perlu penanganan lebih serius lagi. Hal itu dibuktikan dengan masih banyaknya laporan yang berasal dari masyarakat yang akhirnya difollow up-i jajaran Resnarkoba Polres Pasuruan Kota. “Dari data kebanyakan transaksi narkoba dilakukan di pusat perekonomian masyarakat,” katanya.
Transaksi biasa dilakukan seperti do kawasan pasar atau toko sampai 41%. Kemudian 33% dilakukan di pemukiman alias rumah warga, 15% di gudang dan 11% di sekolah atau kampus.”Intinya hampir lokasi merata. Akses narkoba ini sangat terbuka yang harus kita perangi secara bersama-sama,” tegas Dony.
Sedangkan Satlantas Polres Pasuruan Kota telah menangani laka sebanyak 454 kejadian dengan total kerugian mencapai Rp 570.200.000. Sedangkan total pelanggaran lalu lintas sepanjang tahun 2019 mencapai 15.717 pelanggaran. Dengan rincian sebanyak 13.961 tilang-an dan 1756 non tilang.”Pelanggaran mengalami peningkatan,” bebernya.
Untuk pelanggaran lantas, Dony menjelaskan lebih banyak terjadi pada pengendara roda dua (sepeda motor) hingga mencapai 11.876 pelanggar, dan jenis pelanggarannya lebih pada kelengkapan surat kendaraan dan tidak menggunakan helm. “Sebanyak 7453 pelanggar tak melengkapi kendaraan dengan SIM atau STNK,” jelas Dony.
Sementara sebanyak 2.516 pelanggar yang tidak membawa helm. “Kami ingatkan masyarakat untuk sama-sama kooperatif. Kalau urusan lantas, mari kita patuhi aturan selama berkendara di jalan raya. Kalau kriminal dan narkoba, ayo kita bertindak sebagai warga yang patuh hukum dan aturan negara. Jadi warga yang baik,” pungkasnya.