Peristiwa

Pura-Pura Diculik, Pemuda Peras Orang Tua di Surabaya Akibat Terlilit Hutang Online

SURABAYA, FaktualNews.co – Satreskrim Polrestabes Surabaya mengungkap motif kasus dugaan pemerasan oleh anak kandung terhadap orang tuanya sendiri. Nur Fauzi (25) yang nekat memeras orang tuanya dengan berpura-pura sedang diculik itu ternyata terlilit hutang online.

“Saya punya tanggungan di pinjaman kredit online Tunaiku dan Home Credit Indonesia, untuk bayar itu,” kata Nur Fauzi ketika ditanya alasan dia nekat melakukan aksi tersebut, Sabtu (28/12/2019).

Bukan itu saja, pelaku juga mengaku memiliki tanggungan gadai dua unit mobil yang sudah waktunya ditebus, nilainya Rp. 60 juta. “Dan saya mau menebus mobil gadaian saya sendiri. Saya punya dua mobil, totalnya enam puluh juta,” lanjutnya.

Karena malu sudah berkali-kali meminta uang kepada orang tuanya, pelaku yang kesehariannya berprofesi sebagai driver ojek online ini lantas berinisiatif melakukan pemerasan dengan berpura-pura menjadi korban penculikan. Ia sengaja mengirim pesan WhatsApp kepada orang tuanya pada Selasa (24/12/2019).

Dalam pesan itu tertulis, si penculik dibuat seolah-olah meminta tebusan uang senilai Rp100 juta. Jika tidak, maka ia akan dibunuh. Benar saja, kabar ini pun disikapi serius orang tuanya dengan melaporkan kasus penculikan ini ke polisi. Namun apa dikata, berharap dapat uang ratusan juta pelaku justru dijebloskan ke penjara.

Bukan hanya Nur Fauzi yang menjadi tersangka. Polisi juga menetapkan rekannya, Iwan Sugianto, sebagai tersangka lantaran turut membantu aksi pemerasan ini dengan meminjamkan nomor rekening untuk menerima transfer dari orang tua Nur Fauzi.